NERACA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan Surplus Rp11,8 Triliun

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Juli 2016 | 15:05 WIB
Neraca Perdagangan Surplus Rp11,8 Triliun

JAKARTA, DDTCNews — Neraca perdagangan Indonesia di bulan Juni 2016 kembali melanjutkan tren positif surplus dengan capaian sebesar US$0,9 miliar atau Rp11,8 triliun, setelah Mei lalu mencatatkan surplus US$0,37 miliar setara dengan Rp4,8 trilun.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Tirta Segara mengatakan peningkatan tersebut didukung perbaikan kinerja neraca perdagangan nonmigas maupun migas. Pada Juni 2016 neraca perdagangan nonmigas berhasil membukukan surplus US$ 1,4 miliar atau setara Rp18,3 triliun, naik 29% atau Rp4,1 triliun dibandingkan dengan surplus bulan Mei lalu.

“Meningkatnya surplus neraca perdagangan nonmigas dipengaruhi ekspor nonmigas yang meningkat 11,1% (mtm), lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan impor nonmigas sebesar 9,1%(mtm),” tutur Tirta seperti dilansir laman Kementerian Keuangan Senin (18/7).

Baca Juga:
BPS Catat Neraca Perdagangan Oktober 2024 Surplus US$2,48 Miliar

Kenaikan ekspor nonmigas berasal dari ekspor produk manufaktur seperti mesin/peralatan listrik, mesin/pesawat mekanik, pakaian jadi bukan rajutan, dan barang-barang rajutan, serta ekspor bijih, kerak dan abu logam.

Di samping itu,kenaikan impor nonmigas disebabkan bertambahnya impor mesin dan peralatan mekanik, mesin dan peralatan listrik, besi dan baja, kendaraan dan bagiannya, serta barang dari besi dan baja.

Sementara neraca perdagangan migas yang pada Mei lalu defisit US$0,71 atau Rp9,3 triliun, pada bulan Juni sudah mulai membaik dengan memperkecil angka defisit menjadi US$0,5 miliar setara dengan Rp6,5 triliun.

Menurut BI menilai kinerja perdagangan pada Juni dan keseluruhan triwulan II tahun 2016 ini positif dalam mendukung kinerja transaksi berjalan. Tercatat neraca perdagangan Indonesia di triwulan II surplus US$1,94 atau Rp25,4 triliun lebih tinggi dibandingkan dengan surplus triwulan I US$1,66 miliar atau Rp21,7 triliun. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 15 November 2024 | 11:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat Neraca Perdagangan Oktober 2024 Surplus US$2,48 Miliar

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

Selasa, 17 September 2024 | 14:11 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Surplus Neraca Dagang 52 Bulan Berturut-Turut, BPS Ungkap Pendorongnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak