EKONOMI MAKRO

Neraca Pembayaran Torehkan Surplus US$2,2 Miliar

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Agustus 2016 | 15:21 WIB
 Neraca Pembayaran Torehkan Surplus US$2,2 Miliar

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) mencatat neraca pembayaran Indonesia (NPI) triwulan II/2016 mencatatkan surplus US$2,2 miliar setara dengan Rp28,8 triliun setelah pada triwulan I/2016 sempat defisit US$0,3 miliar atau sekitar Rp3,9 triliun.

Direktur Eksekutif Tirta Segara menyatakan surplus NPI tersebut telah mendongkrak cadangan devisa dari US$107,5 miliar atau Rp1.407 triliun di triwulan I/2016 menjadi US$109,8 miliar atau Rp1.437 triliun pada akhir triwulan II/2016.

“Jumlah cadangan devisa itu cukup untuk membiayai impor dan utang luar negeri pemerintah selama 8 bulan dan berada di atas standar kecukupan internasional,” dalam siaran pers BI, Jumat (12/8).

Baca Juga:
Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

BI meyakini kinerja NPI akan tetap baik seiring bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang berhati-hati dan pelaksanaan kebijakan tax amnesty yang diprediksi mampu mendorong percepatan reformasi struktural guna meningkatkan iklim investasi dan daya saing ekonomi.

Kendati demikian, BI akan terus mewaspadai risiko eksternal dan domestik yang bisa memengaruhi kinerja NPI secara keseluruhan.

Sementara itu, defisit transaksi berjalan menurun dari US$4,8 miliar atau Rp62,9 triliun pada triwulan I/2016 menjadi US$4,7 miliar atau Rp61,5 triliun di triwulan II/2016. Perbaikan defisit itu didorong surplus neraca perdagangan nonmigas yang meningkat lantaran kenaikan ekspor lebih besar dibandingkan dengan impor.

Baca Juga:
BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI

Beberapa sektor nonmigas dengan performa ekspor yang baik di antaranya manufaktur, seperti tekstil dan produk tekstil, kendaraan dan bagiannya, serta mesin dan peralatan mekanik.

Di sisi lain defisit neraca perdagangan melebar seiring dengan harga minyak dunia yang melonjak. Selain itu, defisit neraca jasa juga membengkak mengikuti pola musiman surplus neraca jasa perjalanan yang rendah pada triwulan laporan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

Selasa, 17 September 2024 | 14:11 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Surplus Neraca Dagang 52 Bulan Berturut-Turut, BPS Ungkap Pendorongnya

Selasa, 17 September 2024 | 12:15 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Lanjutkan Tren, Neraca Perdagangan Surplus US$2,9 Miliar pada Agustus

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN