NERACA PERDAGANGAN

Neraca Dagang Indonesia Surplus US$0,84 Miliar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Desember 2016 | 18:05 WIB
Neraca Dagang Indonesia Surplus US$0,84 Miliar

JAKARTA, DDTCNews – Pada November 2016, neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus US$0,84 miliar yang didukung oleh surplus neraca perdagangan nonmigas. Bank Indonesia (BI) menilai, kinerja neraca perdagangan pada November 2016 tetap positif dalam mendukung kinerja transaksi berjalan.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan surplus neraca perdagangan November 2016 tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan surplus pada Oktober 2016 yang sebesar US$1,24 miliar dolar AS.

“Hal ini dipengaruhi oleh menurunnya surplus neraca perdagangan nonmigas dan meningkatnya defisit neraca perdagangan migas,” jelasnya dalam keterangan resmi pada Kamis (15/12).

Baca Juga:
BPS Catat Neraca Perdagangan Oktober 2024 Surplus US$2,48 Miliar

Surplus neraca perdagangan nonmigas pada November 2016 sendiri tercatat sebesar US$1,5 miliar, lebih rendah dibanding bulan sebelumnya yang mencapai US$1,7 miliar.

Menurunnya surplus neraca perdagangan nonmigas tersebut dipengaruhi oleh peningkatan impor nonmigas, sebesar 9,39% (mtm), yang melebihi peningkatan ekspor nonmigas yang sebesar 6,04% (mtm).

Di sisi migas, defisit neraca perdagangan migas pada November 2016 naik menjadi US$0,7 miliar, dari sebelumnya US$0,5 miliar pada Oktober 2016. Peningkatan defisit neraca perdagangan migas tersebut dipengaruhi oleh peningkatan impor migas, sebesar 13,89% (mtm), yang lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan ekspor migas yang hanya sebesar 4,47% (mtm).

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik yang dapat memengaruhi kinerja neraca perdagangan serta mengupayakan agar kegiatan ekonomi domestik terus berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 15 November 2024 | 11:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat Neraca Perdagangan Oktober 2024 Surplus US$2,48 Miliar

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

Selasa, 17 September 2024 | 14:11 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Surplus Neraca Dagang 52 Bulan Berturut-Turut, BPS Ungkap Pendorongnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%