PERANG DAGANG AS-CHINA

Negosiasi Gagal, Trump Ancam Naikkan Lagi Tarif Impor Barang China

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 03 Agustus 2019 | 14:46 WIB
Negosiasi Gagal, Trump Ancam Naikkan Lagi Tarif Impor Barang China

Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berjanji akan mengenakan tarif bea masuk 10% terhadap tambahan impor asal China senilai USS300 miliar bulan depan. Trump mengambil tindakan ini karena merasa frustasi akibat proses negosiasi dengan Cina yang tak membuahkan hasil.

Trump mengenakan tarif baru itu sebagai tambahan atas tarif 25% yang sebelumnya telah dikenakan terhadap impor asal China senilai US$250 miliar. Pengenaan tarif itu membuat Amerika Serikat mengenakan pajak pada hampir semua barang yang dikirim Cina ke Amerika Serikat.

"Sebelum ada kesepakatan yang tercapai, kami akan tetap mengenakan pajak pada mereka," kata Trump, Jumat (2/8/2019).

Baca Juga:
Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

Trump menempuh langkah ini setelah Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin, dan Perwakilan Dagang AS, Robert Lighthizer, mengakhiri diskusi dengan China. Pasalnya diskusi yang ditujukan untuk mencapai kesepakatan perdagangan yang komprehensif ini justru semakin sulit dipahami.

Sebenarnya Trump telah sepakat untuk tidak mengenakan tarif lebih banyak setelah bertemu dengan presiden China, Xi Jinping, pada Juni lalu. Berdasarkan kesepakatan itu Trump juga setuju untuk memulai kembali diskusi perdagangan.

Namun, Trump mengatakan akan terus maju dengan pungutan tarif baru pada 1 September 2019 sebagai bentuk hukuman bagi Pemerintah China. Presiden Amerika Serikat ini memberikan hukuman karena menganggap China tidak memenuhi komitmennya.

Baca Juga:
Presidensi Trump Berefek ke Investasi, RI Selaraskan Insentif Pajak

Menurut Trump komitmen yang dilanggar termasuk kesepakatan untuk China membeli lebih banyak produk pertanian Amerika dan membendung aliran fentanyl–obat pereda nyeri–ke Amerika Serikat.

Banyak pihak yang menganggap langkah Trump ini justru akan meningkatkan kemungkinan konflik berkepanjangan antara dua negara ini. Namun, Trump percaya kondisi ekonomi AS yang kuat akan menempatkannya di posisi yang lebih unggul daripada China.

Menanggapi hal ini Wang Yi, Menteri Luar Negeri China, menyebut penambahan tarif itu bukanlah cara yang tepat untuk menyelesaikan gesekan ekonomi dan perdagangan.

Baca Juga:
Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Selain itu, Jonathan Gold, Wakil Presiden Rantai Pasokan dan Kebijakan Bea Cukai di National Retail Federation, menjelaskan jika pemerintah atau perusahaan China tidak membayar tarif ini secara langsung. Pihak yang sebenarnya terbebani adalah perusahaan AS yang melakukan impor.

"Ini akan berdampak pada setiap orang Amerika yang berbelanja. Perusahaan dan konsumen AS yang membayar tarif, bukan orang China," katanya sebagaimana dilansir nytimes.com. (MG-Nor/Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

Sabtu, 07 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Presidensi Trump Berefek ke Investasi, RI Selaraskan Insentif Pajak

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Jumat, 29 November 2024 | 19:15 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?