PENERIMAAN NEGARA

Negara Raup Rp2,78 Triliun dari Penyelenggaraan Lelang

Muhamad Wildan | Jumat, 20 Januari 2023 | 15:30 WIB
Negara Raup Rp2,78 Triliun dari Penyelenggaraan Lelang

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pelaksanaan lelang pada 2022 tercatat menghasilkan tambahan pendapatan negara sampai dengan Rp2,78 triliun.

Pendapatan yang dimaksud terdiri atas hasil bersih lelang ke kas negara senilai Rp1,56 triliun, PNBP lelang senilai Rp849,79 miliar, pajak penghasilan senilai Rp265,61 miliar, dan bea perolehan hak atas tanah/bangunan (BPHTB) senilai Rp92,24 miliar.

"Kami upayakan pada 2023 bisa mengalami pertumbuhan yang signifikan, sehingga kontribusi lelang pada perekonomian terutama kas negara meningkat," kata Direktur Lelang Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Joko Prihanto, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Dalam beberapa tahun terakhir, nilai pendapatan negara dari lelang tercatat terus merangkak naik. Pada 2020, lelang menghasilkan pendapatan negara senilai Rp1,43 triliun, sedangkan pada 2021 senilai Rp1,99 triliun.

Nilai transaksi lelang juga terus meningkat dari tahun ke tahun, dari Rp16 triliun pada 2017 menjadi Rp35 triliun pada 2021 dan 2022.

"Kalau melihat capaian pokok lelang dari 2017, ada tren pertumbuhan yang sangat positif. Kami harap pada tahun ini juga ada pertumbuhan yang positif pada pokok lelang dan bea lelang tentunya," ujar Joko.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Transaksi lelang senilai Rp35 triliun pada tahun lalu bersumber dari aktivitas penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara senilai Rp2 triliun, penyelesaian nonperforming loan (NPL) senilai Rp10 triliun, dan kegiatan dalam rangka menggerakkan ekonomi senilai Rp23 triliun.

Adapun yang dimaksud dengan lelang untuk menggerakkan perekonomian adalah lelang sukarela oleh pemilik barang sendiri. "Misal, pada perusahaan pailit, mangkrak, tidak beroperasi. Di situ setelah lelang, pabriknya dihidupkan kembali," tutur Joko. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN