UNI EROPA

Negara Ini Tolak Wacana Pajak Penerbangan

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 14 November 2019 | 11:14 WIB
Negara Ini Tolak Wacana Pajak Penerbangan Ilustrasi. (foto: thetimes.co.uk)

VALLETTA, DDCTNews – Kementerian Pariwisata Malta memandang pengenaan pajak untuk perjalanan udara bukan sebagai solusi yang tepat untuk menciptakan penerbangan ramah lingkungn.

Menteri Pariwisata Konrad Mizzi mengatakan pajak atas karbon yang dihasilkan pesawat terbang tidak akan membuat penerbangan menjadi lebih bersih. Dia menuturkan pemerintah seharusnya mendesak maskapai penerbangan di Eropa untuk beralih ke pesawat yang rendah polusi.

“Kami menganggap wacana untuk menciptakan penerbangan bersih sebagai langkah penting, mengingat Malta telah mencatat peningkatan 74% dalam lalu lintas udara bila dibandingkan dengan 2012," ujar Mizzi, Rabu (13/11/2019)

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Lebih lanjut, Mizzi mengusulkan pentingnya koordinasi yang lebih besar antar badan pengawas lalu lintas udara dalam upaya mengatasi masalah perubahan iklim. Selain itu, maskapai harus beralih ke pesawat modern dan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan guna mengurangi tingkat emisi.

Menurut mizzi dua langkah tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi tingkat emisi tanpa perlu mengenakan pajak. Mizzi juga menjabarkan tentang sejumlah tindakan yang diadopsi oleh Pemerintah Malta guna menciptakan perjalanan ramah iklim.

Salah satunya, saat ini Air Malta – maskapai nasional Malta – tengah menjalani program penggantian armada. Program penggantian tersebut ditujukan untuk mengganti pesawat Airbus A320-nya dengan neos A320 untuk meminimalisasi pesawat yang berpolusi.

Baca Juga:
PPN Jadi 12% Tahun Depan, Menpar Antisipasi Dampaknya ke Tiket Pesawat

Mizzi menambahkan langkah tersebut terkait dengan vitalnya sektor penerbangan di negara kepulauan seperti Malta. Pasalnya, negara seperti Malta sangat bergantung pada konektivitas udara. Untuk itu, penerapan kebijakan lingkungan harus dipastikan tidak mengganggu sektor lain.

“Malta perlu memastikan keberlanjutan sektor maskapai agar tidak menimbulkan risiko terhadap pertumbuhan ekonomi Malta,” kata Mizzi, seperti dilansir maltatoday.com.mt.

Dengan SunX – anak perusahaan Panasonic –, sambung Mizzi, Malta bekerja dengan pemangku kepentingan utama dalam industri pariwisata dan perjalanan untuk mengusulkan dan mengimplementasikan inisiatif baru guna mengatasi perubahan iklim

Baca Juga:
Libur Nataru 2025, Harga Tiket Pesawat Diturunkan 10 Persen

Mizzi menyebut kementeriannya dan SunX tengah mengerjakan repositori dinamis yang diaktifkan teknologi blockchain. Teknologi ini membuat perusahaan global dan organisasi lokal akan dapat mengukur jejak karbon perjalanan mereka.

Pernyataan Mizzi ini berhubungan dengan adanya wacana pengenaan pajak penerbangan untuk seluruh UE. Wacana itu disampaikan dalam sebuah Proposal Pajak Karbon Penerbangan yang diusulkan oleh 9 negara UE, seperti Perancis, Belanda, Jerman, Swedia, Italia, Belgia, Luksemburg, Denmark, dan Bulgaria. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Jumat, 20 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Jadi 12% Tahun Depan, Menpar Antisipasi Dampaknya ke Tiket Pesawat

Sabtu, 07 Desember 2024 | 16:39 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Libur Nataru 2025, Harga Tiket Pesawat Diturunkan 10 Persen

Sabtu, 07 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Turunkan Harga, Anggota DPR Minta Tiket Pesawat Dibebaskan PPN

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?