SWISS

Negara Ini Resmi Terapkan CbCR Mulai 2018

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Oktober 2017 | 11:05 WIB
Negara Ini Resmi Terapkan CbCR Mulai 2018

BERN, DDTCNews – Dewan Federal Swiss telah mengumumkan tanggal mulai berlakunya peraturan baru mengenai pertukaran informasi perpajakan secara otomatis melalui laporan per negara (Country by Country Reports/CbCR).

Dewan Federal Swiss mengatakan berdasarkan peraturan perundang-undangan federal, perusahaan multinasional yang beroperasi di Swiss akan diminta untuk menyusun CbCR mulai tahun fiskal 2018. Sementara, pertukaran CbCR dengan negara mitra akan mulai berlaku tahun 2020.

“Undang-Undang Federal mulai berlaku efektif pada 1 Desember 2017. Akan ada dua laporan yang diberlakukan untuk membentuk dasar hukum bagi rezim pajak baru tersebut,” ungkap pernyataan tertulis dari Dewan Federal Swiss, Rabu (18/10).

Baca Juga:
Sederet Informasi yang Harus Termuat dalam Laporan per Negara TP Docs

Selain CbCR, pemerintah Swiss juga akan memberlakukan Multilateral Competent Authority Agreement on the Exchange of Country-by-Country reports (CbC MCAA) mulai Desember 2017. Dalam kerangka yang disediakan oleh CbC MCAA, Swiss akan mengungkapkan daftar negara yang akan melakukan pertukaran CbCR kepada OECD.

“Ini merupakan salah satu standar global minimum dari proyek OECD/G20 BEPS yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi berkaitan dengan perpajakan perusahaan multinasional dan untuk membentuk kerangka kerja seragam dalam pertukaran laporan tersebut,” ungkap Dewan Federal Swiss.

Berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini, dilansir dalam tax-news.com, perusahaan multinasional dapat secara sukarela menyerahkan CbCR untuk tahun fiskal 2016 dan 2017. Laporan tersebut kemudian akan diberikan ke negara mitra Swiss mulai tahun 2018.

Dewan juga mengadopsi daftar negara yang akan ditukarkan dengan CbCR. Negara-negara ini telah menandatangani MCAA CbC atau negara anggota Kerangka Kerja Inklusif di BEPS. Namun, MCAA CbC tidak akan berlaku antara Swiss dan negara bagian lain sampai negara bagian lain tersebut juga memasukkan Swiss dalam daftarnya.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP