SWISS

Negara Ini Resmi Terapkan CbCR Mulai 2018

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Oktober 2017 | 11:05 WIB
Negara Ini Resmi Terapkan CbCR Mulai 2018

BERN, DDTCNews – Dewan Federal Swiss telah mengumumkan tanggal mulai berlakunya peraturan baru mengenai pertukaran informasi perpajakan secara otomatis melalui laporan per negara (Country by Country Reports/CbCR).

Dewan Federal Swiss mengatakan berdasarkan peraturan perundang-undangan federal, perusahaan multinasional yang beroperasi di Swiss akan diminta untuk menyusun CbCR mulai tahun fiskal 2018. Sementara, pertukaran CbCR dengan negara mitra akan mulai berlaku tahun 2020.

“Undang-Undang Federal mulai berlaku efektif pada 1 Desember 2017. Akan ada dua laporan yang diberlakukan untuk membentuk dasar hukum bagi rezim pajak baru tersebut,” ungkap pernyataan tertulis dari Dewan Federal Swiss, Rabu (18/10).

Baca Juga:
Sederet Informasi yang Harus Termuat dalam Laporan per Negara TP Docs

Selain CbCR, pemerintah Swiss juga akan memberlakukan Multilateral Competent Authority Agreement on the Exchange of Country-by-Country reports (CbC MCAA) mulai Desember 2017. Dalam kerangka yang disediakan oleh CbC MCAA, Swiss akan mengungkapkan daftar negara yang akan melakukan pertukaran CbCR kepada OECD.

“Ini merupakan salah satu standar global minimum dari proyek OECD/G20 BEPS yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi berkaitan dengan perpajakan perusahaan multinasional dan untuk membentuk kerangka kerja seragam dalam pertukaran laporan tersebut,” ungkap Dewan Federal Swiss.

Berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini, dilansir dalam tax-news.com, perusahaan multinasional dapat secara sukarela menyerahkan CbCR untuk tahun fiskal 2016 dan 2017. Laporan tersebut kemudian akan diberikan ke negara mitra Swiss mulai tahun 2018.

Dewan juga mengadopsi daftar negara yang akan ditukarkan dengan CbCR. Negara-negara ini telah menandatangani MCAA CbC atau negara anggota Kerangka Kerja Inklusif di BEPS. Namun, MCAA CbC tidak akan berlaku antara Swiss dan negara bagian lain sampai negara bagian lain tersebut juga memasukkan Swiss dalam daftarnya.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN