AUSTRALIA

Negara Ini Kukuh Tolak Pajak Karbon, Pilih Cara Lain Tekan Emisi

Dian Kurniati | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 14:00 WIB
Negara Ini Kukuh Tolak Pajak Karbon, Pilih Cara Lain Tekan Emisi

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews - Pemerintah Australia menegaskan tidak akan memilih pengenaan pajak karbon sebagai upaya memitigasi perubahan iklim. Otoritas tetap bersikukuh meski desakan datang dari sejumlah kelompok.

Menteri Energi Angus Taylor mengatakan warga Australia tetap berkomitmen mengatasi persoalan emisi karbon tetapi tidak dengan cara mengenakan pajak karbon. Menurutnya, alternatif yang dapat dilakukan yakni dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.

"Ada banyak ide [mengatasi perubahan iklim], tapi pajak karbon bukan tujuan kita," katanya, dikutip Selasa (12/10/2021).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Taylor mengatakan publik Australia tidak ingin mengeluarkan biaya energi yang lebih besar karena pengenaan pajak karbon pada industri. Oleh karena itu, pemerintah telah menyiapkan strategi agar penanganan isu perubahan iklim berjalan tanpa membebani masyarakat luas.

Saat ini, Taylor tengah menyerukan sektor korporasi agar mencocokkan data emisi mereka dengan Commonwealth’s transparency. Menurutnya, semua perusahaan di Australia memiliki komitmen yang baik untuk menangani persoalan lingkungan bersama-sama.

Dia menjelaskan pemerintah berencana merilis data produksi emisi setiap kuartal. Dengan metode tersebut, produksi emisi oleh korporasi di Australia akan lebih terkontrol.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

"Kami tidak ingin melihat industri-industri itu rusak parah. Mereka hanya perlu beradaptasi," ujarnya, dilansir theaustralian.com.au.

Parlemen pada masing-masing negara bagian di Australia telah menyusun langkah untuk mencapai net-zero emission. Meski demikian, parlemen Queensland juga mendesak Perdana Menteri Scott Morrison membuat komitmen yang lebih tegas untuk penanganan isu perubahan iklim menjelang KTT Perubahan Iklim atau Conference of Parties (COP) ke-26 di Glasgow, bulan depan.

Adapun hingga kini, Morrison belum mengkonfirmasi jalur yang dipilih pemerintah untuk mencapai net-zero emission maupun kehadirannya dalam KTT Perubahan Iklim.

Sebagai informasi, pemerintah Australia pernah mengenakan pajak karbon pada 2012 dengan menyasar perusahaan penghasil emisi tertinggi. Perusahaan tersebut harus membayar AU$23 per ton emisi karbon yang dihasilkan. Meski demikian, senat memutuskan membatalkan kebijakan tersebut hanya dalam setahun setelahnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN