THAILAND

Negara Ini Bantah Isu Kenaikan Tarif PPN

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Maret 2017 | 11:49 WIB
Negara Ini Bantah Isu Kenaikan Tarif PPN

BANGKOK, DDTCNews – Pemerintah Thailand telah mengklarifikasi isu tentang akan dinaikannya tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Perdana Menteri Somkid Jatusripitak, Jumat (10/3).

Dalam keteranganya, Somkid membantah adanya rencana untuk meningkatkan tarif PPN dari 7% menjadi 8%. Menurutnya, hingga saat ini pemerintah masih belum memiliki niatan untuk meningkatkan tarif PPN. Sebab, jika tarif PPN dinaikan maka akan berdampak pada pemulihan ekonomi negara.

“Kalau PPN naik, akan mempengaruhi daya beli masyarakat baik untuk kelompok yang berpenghasilan rendah maupun yang berpenghasilan tinggi karena harga-harga yang turut naik. Oleh karena itu, bukan waktu yang tepat untuk meningkatkan tarif PPN saat ini,” katanya.

Baca Juga:
Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Munculnya isu kenaikan tarif PPN sebesar 1% ini dilatarbelakangi oleh adanya kesalahpahaman pemberitaan media atas laporan yang disampaikan oleh Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha pada Kamis (9/3).

Prayuth mengecam media telah mendistorsi berita kenaikan tarif PPN dari laporan yang disampaikannya terkait dengan penjelasannya mengenai kesenjangan antara pendapatan negara dengan tuntutan masyarakat untuk mendukung pemerintah.

Terkait dengan masalah pajak, Somkid telah melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Menteri Keuangan dan mencapai kesimpulan bahwa saat ini bukan waktu yang tepat untuk meningkatkan tarif pajak disaat pemerintah sedang melakukan pemulihan ekonomi negara.

Baca Juga:
Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

“Untuk mengisi kas negara pemerintah bisa memilih untuk melakukan pinjaman, seperti utang negara dalam jumlah yang tidak terlalu besar,” ujar Somkid.

Sebagai informasi, seperti dikutip dalam Nation Multimedia, ekonomi Thailand telah mengalami perlambatan dalam beberapa tahun terakhir. Thailand mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 3,2% dari tahun lalu dan diprediksi akan tumbuh sebesar 3% - 4% tahun ini.

Defisit fiskal terus terjadi selama beberapa tahun terakhir, yang disebabkan oleh realisasi penerimaan pajak yang tidak dapat menutupi tingginya belanja pemerintah. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?