THAILAND

Negara Ini Bantah Isu Kenaikan Tarif PPN

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Maret 2017 | 11:49 WIB
Negara Ini Bantah Isu Kenaikan Tarif PPN

BANGKOK, DDTCNews – Pemerintah Thailand telah mengklarifikasi isu tentang akan dinaikannya tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Perdana Menteri Somkid Jatusripitak, Jumat (10/3).

Dalam keteranganya, Somkid membantah adanya rencana untuk meningkatkan tarif PPN dari 7% menjadi 8%. Menurutnya, hingga saat ini pemerintah masih belum memiliki niatan untuk meningkatkan tarif PPN. Sebab, jika tarif PPN dinaikan maka akan berdampak pada pemulihan ekonomi negara.

“Kalau PPN naik, akan mempengaruhi daya beli masyarakat baik untuk kelompok yang berpenghasilan rendah maupun yang berpenghasilan tinggi karena harga-harga yang turut naik. Oleh karena itu, bukan waktu yang tepat untuk meningkatkan tarif PPN saat ini,” katanya.

Baca Juga:
Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Munculnya isu kenaikan tarif PPN sebesar 1% ini dilatarbelakangi oleh adanya kesalahpahaman pemberitaan media atas laporan yang disampaikan oleh Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha pada Kamis (9/3).

Prayuth mengecam media telah mendistorsi berita kenaikan tarif PPN dari laporan yang disampaikannya terkait dengan penjelasannya mengenai kesenjangan antara pendapatan negara dengan tuntutan masyarakat untuk mendukung pemerintah.

Terkait dengan masalah pajak, Somkid telah melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Menteri Keuangan dan mencapai kesimpulan bahwa saat ini bukan waktu yang tepat untuk meningkatkan tarif pajak disaat pemerintah sedang melakukan pemulihan ekonomi negara.

Baca Juga:
Pajak Turis Diprioritaskan untuk Wisatawan yang Datang dengan Pesawat

“Untuk mengisi kas negara pemerintah bisa memilih untuk melakukan pinjaman, seperti utang negara dalam jumlah yang tidak terlalu besar,” ujar Somkid.

Sebagai informasi, seperti dikutip dalam Nation Multimedia, ekonomi Thailand telah mengalami perlambatan dalam beberapa tahun terakhir. Thailand mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 3,2% dari tahun lalu dan diprediksi akan tumbuh sebesar 3% - 4% tahun ini.

Defisit fiskal terus terjadi selama beberapa tahun terakhir, yang disebabkan oleh realisasi penerimaan pajak yang tidak dapat menutupi tingginya belanja pemerintah. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik