THAILAND

Negara Ini Bantah Isu Kenaikan Tarif PPN

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Maret 2017 | 11:49 WIB
Negara Ini Bantah Isu Kenaikan Tarif PPN

BANGKOK, DDTCNews – Pemerintah Thailand telah mengklarifikasi isu tentang akan dinaikannya tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Perdana Menteri Somkid Jatusripitak, Jumat (10/3).

Dalam keteranganya, Somkid membantah adanya rencana untuk meningkatkan tarif PPN dari 7% menjadi 8%. Menurutnya, hingga saat ini pemerintah masih belum memiliki niatan untuk meningkatkan tarif PPN. Sebab, jika tarif PPN dinaikan maka akan berdampak pada pemulihan ekonomi negara.

“Kalau PPN naik, akan mempengaruhi daya beli masyarakat baik untuk kelompok yang berpenghasilan rendah maupun yang berpenghasilan tinggi karena harga-harga yang turut naik. Oleh karena itu, bukan waktu yang tepat untuk meningkatkan tarif PPN saat ini,” katanya.

Baca Juga:
Efek Tarif 12%, PPN Penyerahan Emas Perhiasan Naik Per 1 Januari 2025

Munculnya isu kenaikan tarif PPN sebesar 1% ini dilatarbelakangi oleh adanya kesalahpahaman pemberitaan media atas laporan yang disampaikan oleh Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha pada Kamis (9/3).

Prayuth mengecam media telah mendistorsi berita kenaikan tarif PPN dari laporan yang disampaikannya terkait dengan penjelasannya mengenai kesenjangan antara pendapatan negara dengan tuntutan masyarakat untuk mendukung pemerintah.

Terkait dengan masalah pajak, Somkid telah melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Menteri Keuangan dan mencapai kesimpulan bahwa saat ini bukan waktu yang tepat untuk meningkatkan tarif pajak disaat pemerintah sedang melakukan pemulihan ekonomi negara.

Baca Juga:
DJP Jamin Kelebihan Pungut PPN Bakal Dikembalikan

“Untuk mengisi kas negara pemerintah bisa memilih untuk melakukan pinjaman, seperti utang negara dalam jumlah yang tidak terlalu besar,” ujar Somkid.

Sebagai informasi, seperti dikutip dalam Nation Multimedia, ekonomi Thailand telah mengalami perlambatan dalam beberapa tahun terakhir. Thailand mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 3,2% dari tahun lalu dan diprediksi akan tumbuh sebesar 3% - 4% tahun ini.

Defisit fiskal terus terjadi selama beberapa tahun terakhir, yang disebabkan oleh realisasi penerimaan pajak yang tidak dapat menutupi tingginya belanja pemerintah. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 20:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Efek Tarif 12%, PPN Penyerahan Emas Perhiasan Naik Per 1 Januari 2025

Jumat, 03 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Jamin Kelebihan Pungut PPN Bakal Dikembalikan

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

PPN 12% Hanya Untuk Barang Mewah, Potensi Pajak Cuma Rp3,2 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Januari 2025 | 20:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Efek Tarif 12%, PPN Penyerahan Emas Perhiasan Naik Per 1 Januari 2025

Jumat, 03 Januari 2025 | 19:00 WIB PER-25/BC/2024

DJBC Bentuk Agen Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja Fungsinya?

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Ringankan Pokok Pajak Kendaraan dan BBNKB

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Bea Keluar atas Koreksi Nilai Ekspor CPO

Jumat, 03 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Jamin Kelebihan Pungut PPN Bakal Dikembalikan

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukai Terbitkan Aturan Tata Laksana Pengelolaan AEO

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Masuk 2025, PKP Tak Perlu Lagi Minta Nomor Seri Faktur Pajak ke DJP

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:51 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

MK Tolak Gugatan, Pajak Hiburan 40-75 Persen Dipastikan Tetap Berlaku

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:43 WIB DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Mahasiswa FIA UI Bagikan Pengalaman Ikut Internship di DDTC, Yuk Simak

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak