BELGIA

Negara Eropa Ini Bakal Pajaki Pesawat Tua dan Jet Pribadi

Vallencia | Minggu, 18 Desember 2022 | 09:30 WIB
Negara Eropa Ini Bakal Pajaki Pesawat Tua dan Jet Pribadi

Ilustrasi. (foto: dhs.gov)

BRUSSEL, DDTCNews – Pemerintah Belgia berencana memperkenalkan pajak baru atas pesawat yang berusia tua dan berisik, penerbangan jarak pendek, serta jet pribadi.

Wakil Perdana Menteri Georges Gilikinet menyebutkan kebisingan dan polusi udara yang disebabkan pesawat berusia tua serta jet pribadi telah mengganggu masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, pemerintah memperkenalkan pajak baru untuk mengurangi kebisingan dan polusi udara.

"Polusi suara yang dialami penduduk di dekat Bandara Nasional Brussel, baik mereka yang tinggal di Flanders, Brussel, atau Wallonia, tidak dapat dibiarkan begitu saja," katanya seperti dikutip dari euronews.com, Minggu (18/12/2022).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Sejauh ini, pesawat-pesawat yang berada di Bandara Brussel harus membayar pajak yang ditentukan berdasarkan tingkat kebisingan saat lepas landas dan mendarat. Namun, khusus penggunaan jet pribadi masih belum dikenakan pajak.

Mulai 1 April 2023, pengenaan pajak tidak hanya bergantung pada tingkat kebisingan, tetapi juga tingkat polusi udara, emisi gas rumah kaca, dan tujuan penerbangan. Selain itu, basis pemajakan juga akan diperluas hingga penggunaan jet pribadi.

Tidak hanya Belgia, konsep pemikiran mengenai pajak penerbangan ini juga dilakukan oleh negara lainnya, seperti Prancis. Meskipun belum ada peraturan di tingkat UE terkait dengan pengenaan pajak pada pesawat atas emisi, gagasan ini sudah dikemukakan oleh Prancis.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Keputusan tersebut muncul menyusul adanya isu pelarangan penerbangan domestik jarak pendek di Prancis. Langkah itu akan meniadakan penerbangan antar kota yang terhubung dengan perjalanan kereta api kurang dari 2,5 jam.

Dengan demikian, masyarakat dapat memilih alternatif transportasi lainnya selain pesawat. Prancis juga memerangi penggunaan jet pribadi untuk perjalanan singkat dengan tujuan membuat transportasi lebih ramah lingkungan dan adil bagi penduduk. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar