SINGAPURA

Musim Lapor SPT Tahunan, Wajib Pajak Perlu Waspadai Modus Penipuan Ini

Dian Kurniati | Jumat, 04 Februari 2022 | 10:30 WIB
Musim Lapor SPT Tahunan, Wajib Pajak Perlu Waspadai Modus Penipuan Ini

Ilustrasi.

SINGAPURA, DDTCNews - Otoritas pajak Singapura (Inland Revenue Authority of Singapore/Iras) mengingatkan wajib pajak untuk mewaspadai modus penipuan yang marak selama periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 berlangsung.

Iras dalam pernyataan resminya menyatakan wajib pajak harus mewaspadai modus penipuan melalui pesan singkat atau SMS yang disertai tautan palsu atau phishing. Iras mencurigai modus tersebut dipakai penipu yang berniat mengambil informasi penting wajib pajak.

"Penipu melakukan pemalsuan ID pengirim Iras dan membuat pesan SMS palsu setelah Iras mengirimkan SMS sah," bunyi pernyataan Iras, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Iras menyatakan wajib pajak tidak boleh mengklik tautan phishing yang dikirimkan penipu melalui SMS. Salah satu tautan palsu itu yakni https://singaporeposte.com.

Iras menjelaskan wajib pajak harus mewaspadai berbagai penipuan phishing, terutama selama musim puncak pelaporan SPT tahunan. Biasanya, penipu tersebut akan memanipulasi korban agar memberikan sejumlah informasi pribadi seperti kartu kredit atau perincian rekening bank mereka, serta meminta melakukan pembayaran ke rekening bank pihak ketiga atau mengikuti instruksi apa pun dari pelaku.

Sejumlah tips yang disampaikan Iras untuk menghindari penipuan, antara lain dengan memperhatikan tata bahasa dan tautan yang dilampirkan. Pasalnya, penipu akan menggunakan tautan yang mengarahkan korban ke situs tanpa domain iras.gov.sg atau go.gov.sg.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Selain itu, Iras juga mewanti-wanti wajib pajak agar tidak sembarangan mengungkapkan informasi pribadi seperti detail rekening bank dan kata sandi kepada orang asing, termasuk orang yang mengaku petugas pajak.

"Mereka yang terkena dampak penipuan disarankan untuk menyampaikan laporan kepada polisi," bunyi pernyataan Iras dilansir todayonline.com.

Bulan lalu, Iras telah memperingatkan wajib pajak tentang penipuan menggunakan email yang mengatasnamakan Komisaris Pendapatan Dalam Negeri Ng Wai Choong. Penipuan itu menjadi bagian dari serangkaian aksi penipuan yang mencatut nama pejabat atau lembaga pemerintah, polisi, pengadilan, dan bank.

Berdasarkan undang-undang, wajib pajak Singapura harus menyampaikan SPT Tahunan kepada Iras paling lambat tanggal 15 April untuk pelaporan secara manual dan 18 April untuk pelaporan secara elektronik setiap tahun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN