Contoh pesan penipuan yang diunggah DJBC.
BANDUNG, DDTCNews - Lagi-lagi, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati jika dihubungi seseorang yang mengaku dari kantor bea cukai.
Kini, muncul modus penipuan baru yang mengatasnamakan petugas bea cukai. Modusnya, penipu mengaku sebagai orang kaya dari luar negeri yang tertarik untuk berinvestasi di Indonesia. Penipu lantas mengaku akan mengirimkan sejumlah uang tunai dalam koper kepada calon korban untuk dibelikan sebidang tanah.
"Kemudian, komplotan penipu akan menghubungi calon korban dan mengatasnamakan petugas bea cukai guna meminta sejumlah uang sebagai tebusan pengeluaran barang dari kantor bea cukai," pesan Bea Cukai Bandung melalui unggahan di media sosialnya, Sabtu (2/9/2023).
Dari pengalaman yang ada, biasanya korban mengenal penipu dari akun media sosial. Dari pertemanan di dunia maya, kemudian penipu akan melancarkan aksinya untuk memikat kepercayaan calon korbannya.
"Ingat, dalam bertugas pegawai bea cukai tidak pernah menghubungi masyarakat dengan nomor pribadi. Semua pembayaran bea masuk dan pajak tidak lewat rekening pribadi, melainkan pakai kode billing," kata petugas DJBC.
Selain modus di atas, hal lain yang juga perlu diwaspadai masyarakat adalah ketika penipu meminta barang dilengkapi dokumen surat PPN, stempel Bea Cukai, atau label Bea Cukai. Ingat, ketiga istilah itu tidak ada dalam ketentuan kepabeanan sehingga dapat langsung diabaikan.
"Kalau misalkan pelaku penipuan sampai mengancam pembeli dengan berbagai macam pasal, nggak perlu panik! Langsung blokir saja nomornya dan abaikan pesannya supaya kamu terhindar dari hal yang tidak diinginkan," imbuh DJBC.
Masyarakat dapat memeriksa resi barang kiriman dari luar negeri dan wilayah free trade zone seperti Batam pada situs DJBC. Selain itu, setiap indikasi penipuan yang mengatasnamakan petugas juga dapat dikonfirmasi kepada contact center Bravo Bea Cukai 1500225 atau saluran media sosial DJBC. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.