sumber: tangkapan layar wajib pajak.
JAKARTA, DDTCNews - Pengusaha kena pajak (PKP) sudah bisa meng-update dan menggunakan aplikasi e-faktur versi 4.0. Namun, sejumlah kendala dilaporkan wajib pajak ketika menjajal e-faktur versi baru ini.
Salah satunya, muncul pop-up kode error ETAX-10001. Mengapa error ETAX-10001 tersebut muncul? Kring Pajak menjelaskan error ETAX-10001 bisa terjadi karena beberapa kemungkinan.
"[Pertama], karena file ETaxInvoice yang ada di folder e-faktur diklik lebih dari 1 kali," cuit Kring Pajak saat merespons wajib pajak, Senin (22/7/2024).
Penyebab kedua, file di dalam folder database (db) ada yang corrupt atau hilang. Misalnya, corrupt karena meng-copy database saat aplikasi menyala.
Ketiga, versi aplikasi yang digunakan tidak sama dengan versi database. Keempat, PC server PKP mati atau database belum di-start sebagai server (dalam hal menggunakan konfigurasi network db).
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan PKP untuk mengatasi kendala di atas. Pertama, tutup semua aplikasi e-faktur yang sedang berjalan. Buka kembali file ETaxInvoice dan pastikan hanya menekan satu kali sampai aplikasi e-faktur benar-benar terbuka.
Kedua, pastikan dalam folder db dan file ETaxInvoice sudah terdapat folder log, segO dan tmp, serta file db.lck, REAME_DO_NOT_TOUCH_FILE, dan service.properties.
Ketiga, jalankan aplikasi dan pastikan terhubung dengan internet untuk dapat melakukan update db aplikasi secara otomatis. Pastikan folder db di aplikasi e-faktur berisi folder ETaxInvoice dengan isi folder sesuai dengan solusi kedua, dan pastikan pula tidak ada folder ETaxInvoice yang ditambahkan sendiri.
Terakhir, apabila menggunakan konfigurasi network db, pastikan PC server menyala dan aplikasi e-faktur berjalan. Opsi lainnya, lakukan start database sebagai server dari menu File>Administrasi Db dan tekan tombol Start Db sebagai server. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.