PENGADILAN PAJAK

Mulai Besok, Persidangan Online Pengadilan Pajak Digelar Lagi

Muhamad Wildan | Senin, 14 Februari 2022 | 11:24 WIB
Mulai Besok, Persidangan Online Pengadilan Pajak Digelar Lagi

Pengumuman di laman resmi Sekretariat Pengadilan Pajak. 

JAKARTA, DDTCNews – Pengadilan Pajak akan kembali menyelenggarakan persidangan online dan membuka layanan administrasi secara tatap muka.

Melalui sebuah unggahan di Instagram, Sekretariat Pengadilan Pajak menyatakan pelaksanaan persidangan online dan layanan administrasi tatap muka dibuka kembali mulai besok, Selasa, 15 Februari 2022.

"Pemberitahuan pelaksanaan persidangan akan diinfokan kembali oleh majelis, harap periksa berkala email yang terdaftar," tulis Sekretariat Pengadilan Pajak dalam unggahannya, Senin (14/2/2022).

Baca Juga:
Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Seperti diketahui, melalui Surat Edaran Ketua Pengadilan Pajak No. SE-01/PP/2022, Pengadilan Pajak menghentikan sementara pelaksanaan persidangan dan layanan administrasi secara tatap muka pada 7-14 Februari 2022.

Kebijakan diambil berkenaan dengan peningkatan signifikan angka kasus Covid-19 di Jakarta, peningkatan angka kasus konfirmasi positif Covid-19 di Pengadilan Pajak, serta pencegahan penyebaran Covid-19.

Jangka waktu persiapan persidangan tidak memperhitungkan periode 7-14 Februari 2022 (8 hari) dalam penghitungan jangka waktu sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 48 Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Jangka waktu pelaksanaan persidangan tidak memperhitungkan periode 7-14 Februari 2022 (8 hari) dalam penghitungan jangka waktu sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-UU No. 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.

Terkait dengan persidangan online, seperti diketahui, awalnya skema ini menjadi pilihan majelis-majelis sidang di luar tempat kedudukan (SDTK) mulai Juni 2020. Selanjutnya, mulai Agustus 2021, persidangan online juga mulai dilakukan pada majelis-majelis sidang di tempat kedudukan (Jakarta).

Skema persidangan online ini sudah diamanatkan dalam Keputusan Ketua Pengadilan Pajak No.KEP-016/PP/2020. Salah satu pertimbangan diterbitkannya keputusan ini adalah tuntutan perkembangan zaman yang mengharuskan adanya proses persidangan di pengadilan yang lebih efektif dan efisien. (kaw)

View this post on Instagram

A post shared by Sekretariat Pengadilan Pajak (@set.pp_kemenkeuri)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 10:15 WIB INSENTIF PAJAK

Ada Insentif Pajak, Menteri Investasi Ajak Pengusaha Lakukan Litbang

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Fakta Menarik Pajak Minimum Global yang Mungkin Belum Anda Ketahui

Kamis, 13 Februari 2025 | 09:35 WIB KEP-54/PJ/2025

Pengumuman! Semua PKP Kini Boleh Pakai Aplikasi e-Faktur, Tak Dibatasi

Kamis, 13 Februari 2025 | 09:21 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ingat! Batas Upload Faktur Pajak Tak Mundur Meski Coretax Terkendala

Kamis, 13 Februari 2025 | 08:03 WIB EXCLUSIVE SEMINAR – DDTC ACADEMY

Pahami Pajak Minimum Global dengan Lebih Sederhana, Ikuti Seminar Ini

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:30 WIB DIRECTOR OF DDTC FISCAL RESEARCH & ADVISORY B. BAWONO KRISTIAJI:

‘Biaya Kepatuhan Pajak Tak Terhindarkan, Tapi Harus Dikendalikan’

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:30 WIB KELAS PPH PASAL 21 (7)

Dasar Pengenaan-Pemotongan PPh 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:21 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Optimalkan Penerimaan, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:37 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Tiga Jurus Bahlil Naikkan Lifting Minyak, Termasuk Aktifkan Sumur Tua

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:17 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO