BERITA PAJAK HARI INI

Muhammadiyah Ajukan Judicial Review UU Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Agustus 2016 | 09:05 WIB
Muhammadiyah Ajukan Judicial Review UU Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Seusai sidang uji materi Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak digelar pekan lalu, kini giliran salah satu organisasi masa terbesar di tanah air yakni Muhammadiyah yang berencana menggugat UU Pengampunan Pajak. Berita ini mewarnai sejumlah surat kabar pagi ini, Senin (29/8).

Rencana gugatan ini merupakan hasil rapat kerja nasional Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah di Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta. Selanjutnya, kajian akan diserahkan ke Pimpinan Pusat untuk diputuskan bulan September 2016. Sedikitnya ada 2 alasan yang melatarbelakangi gugatan tersebut.

Pertama, UU Pengampunan Pajak dinilai tak adil bagi masyarakat. Tujuan awalnya adalah memberi pengampunan pada para konglomerat dan menarik kembali dana mereka yang diparkir di luar negeri. Namun, kenyataannya aturan ini meluas hingga rakyat biasa juga diwajibkan mengikuti program tersebut. Padahal rakyat tidak memiliki kesalahan seperti yang dilakukan para konglomerat itu.

Baca Juga:
PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Kedua, pembahasan UU Pengampunan Pajak dinilai tidak transparan, karena dilakukan dengan cepat dan tanpa naskah akademik.

Kabar lainnya, target penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) disetel paling tinggi dalam RAPBN 2017. Apa alasannya? Berikut ringkasaan beritanya:

  • Target PPN Disetel Paling Tinggi

Dalam dokumen nota keuangan (NK) dan RAPBN 2017, target penerimaan PPN naik dari Rp416,3 triliun menjadi Rp493,9 triliun atau sekitar 18,64%. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan target penerimaan PPN tersebut diprediksi karena sudah ada pemulihan aktivitas ekonomi yang hingga tahun lalu masih lemah. Menurutnya sektor perdagangan, konstruksi, dan keuangan sudah mulai stabil.

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan
  • Defisit Melebar 2,5%, Surat Utang Negara Disiapkan

Di sisa 4 bulan terakhir tahun 2016, pemerintah akan menerbitkan surat berharga negara (SBN) senilai Rp100 triliun guna menutup defisit anggaran negara tahun ini. Penerbitan SBN tersebut sekaligus untuk menampung dana tax amnesty. Penarikan utang itu telah memperhitungkan nilai defisit anggaran sebesar 2,5% dari PDB, naik dari target APBN-P 2016 yang sebesar 2,35%. Kenaikan defisit ini terjadi lantaran adanya pemangkasan target penerimaan negara.

  • Pekan Terakhir Agustus, Terjadi Deflasi 0,04%

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan menurut survei harga mingguan BI, hingga minggu ke-4 Agustus 2016 menunjukkan deflasi 0,04%. Berbeda dari bulan Juli yang terjadi inflasi 0,69%. Sementara, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi BI Juda Agung menilai rendahnya indeks harga konsumen (IHK) lantaran pengaruh pasca lebaran. Bahkan, dia memproyeksikan inflasi bulan depan juga masih akan rendah.

  • Tax Amnesty Berjalan, Penjualan Properti Diprediksi Bakal Kencang

Kalangan broker properti meyakini bahwa penjualan properti akan meningkat di sisa tahun ini meski realisasi dana repatriasi dan deklarasi tax amnesty sejauh ini belum signifikan. Pasalnya, penjualan properti sudah menggeliat sejak tax amnesty diluncurkan. Menurut Ketua Umum Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) mengatakan pasar properti Indonesia sangat ditentukan kepercayaan masyarakat terhadap kondisi perekonomian nasional dan perbaikan sistem pemerintahan.

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo
  • Rupiah Diprediksi Stabil di Rentang Rp13.200

Pekan ini rupiah diprediksi masih bergerak stabil pada kisaran Rp13.200 meski pasar menanggapi sinyal bahwa The Fed akan menaikkan suku Bungan acuan lebih cepat dari prakiraan. Pada perdagangan akhir pekan lalu, rupiah menuju Rp13.212 per dolar AS. Angka itu menunjukkan dalam sebulan terakhir nilai tukar rupiah bergerak stabil di kisaran Rp13.200.

  • Saatnya Dorong Pengembangan UMKM

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan penciptaan ekonomi menjadi fokus BI mengingat melambatnya pertumbuhan ekonomi nasional dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, ekonomi domestik masih memiliki potensi menanjak terutama di industri ekonomi kreatif dan pariwisata. Data BI menyebutkan kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) telah mencapai 57,6% pada 2013 dan diprediksi akan meningkat hingga mencapai 60%.

  • Alokasi Dana Desa Tahun Depan Rp800 Juta

Meski anggaran dana desa dalam RAPBN 2017 naik, namun alokasi di tiap desa rata-rata hanya Rp800 juta. Angka ini meleset dari rencana awal yang mengestimasi alokasi rata-rata per desa sebesar Rp1 miliar. Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu mengatakan kondisi ini lantaran ada penambahan jumlah basis sekitar 200 desa yakni dari 74.754 menjadi 74.954 desa pada 2017.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah
  • Daerah Tanggung Dampak Pemotongan Anggaran

Pemotongan anggaran transfer daerah dinilai akan sangat berpengaruh terhadap berbagai rencana pemerintah daerah, seperti proyek yang sudah dilelang. Terkait dengan persoalan hukum, pemerintah pusat diminta memberikan perlindungan kepada kepala daerah. Pasalnya, bukan tidak mungkin akan ada pihak yang menggugat kepala daerah atas penundaan proyek yang sudah dilelang atau sudah dalam pengeerjaan fisik.

  • BKPM Akan Perbaiki PTSP Hingga Tingkat Daerah

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong berjanji akan akan membenahi proses perizinan dan kemudahan investasi melalui kerja sama dengan Menteri Dalam Negeru guna memperbaiki pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan BKPM daerah. Thomas optimistis pembenahan perizinan dan pelayanan investasi ini akan mampu meningkatkan investasi dalam negeri. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 07:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Sri Mulyani Carikan Kantor untuk Kementerian Baru

Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:15 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran, Wadah Kegelisahan Soal Pajak

Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:08 WIB HUT KE-17 DDTC

Kontributor Luar Negeri Beri Testimoni terkait Buku Gagasan Perpajakan

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:30 WIB HUT KE-17 DDTC

Untuk Kontributor, DDTC Bagikan Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:15 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Berikan Penghargaan untuk Pemenang Lomba dan Kontributor Buku

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:00 WIB HUT KE-17 DDTC

Kabinet Baru Perlu Baca Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:39 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Ini Layak Jadi Pertimbangan Pemerintah Baru

Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:04 WIB HUT KE-17 DDTC

Digelar, Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:00 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Update 2024, Apa itu Wilayah Pengembangan Industri (WPI)?