PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Mudahkan Warga Membayar Pajak Kendaraan, Samsat Kontainer Didirikan

Dian Kurniati | Rabu, 11 November 2020 | 11:38 WIB
Mudahkan Warga Membayar Pajak Kendaraan, Samsat Kontainer Didirikan

Ilustrasi. Sejumlah warga antre membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.

BATAM, DDTCNews – Untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepulauan Riau akan menghadirkan pelayanan Samsat kontainer di Kawasan Harbour Bay, Batu Ampar, Batam.

Kepala BP2RD Kepri Reni Yusneli berharap layanan Samsat kontainer itu dapat membuat masyarakat makin patuh membayar pajak daerah, terutama pajak kendaraan bermotor (PKB). Adapun Samsat kontainer akan melayani setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB.

"Ini merupakan Samsat kontainer pertama di Kepri. Kami memilih Harbour Bay karena lokasinya yang strategis. Rencananya, kami juga akan buka di Batuaji," katanya, dikutip Rabu (11/11/2020).

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Reni menilai layanan Samsat kontainer dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang tidak sempat mendatangi kantor Samsat atau Samsat corner. Pada layanan Samsat kontainer, terdapat empat loket dan empat petugas yang siap melayani masyarakat.

Dengan kemudahan tersebut, ia berharap masyarakat makin sadar untuk membayar pajak. Apalagi, Pemprov Kepri saat ini mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan sangat meringankan masyarakat.

Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan tersebut untuk meringankan beban masyarakat Kepri. Program pemutihan pajak tersebut berlaku untuk pajak kendaraan yang jatuh tempo mulai 26 Maret 2020 hingga pertengahan Desember 2020.

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Sementara itu, Kepala UPT PPD Batam Centre Vira Jiansa Respaty mengatakan Samsat kontainer adalah inovasi terbaru di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, layanan Samsat kontainer yang berada di luar ruangan juga akan meminimalkan risiko penyebaran virus tersebut.

Semua petugas yang berjaga wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti mengenakan masker dan menyiapkan hand sanitizer.

"Masyarakat yang antre juga wajib menggunakan masker. Mudah-mudahan dengan adanya samsat ini menambah semangat wajib pajak untuk membayar pajak kendaraannya," ujarnya, dikutip dari batampos.co.id. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global