KOTA KEDIRI

Mudahkan Bayar Pajak, Saluran Pembayaran Digital Diperbanyak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Februari 2021 | 11:15 WIB
Mudahkan Bayar Pajak, Saluran Pembayaran Digital Diperbanyak

Ilustrasi. (DDTCNews)

KEDIRI, DDTCNews – Pemkot Kediri, Jawa Timur berencana memperbanyak saluran pembayaran digital khususnya untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah pada tahun ini.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan inovasi transaksi digital dalam pelayanan daerah yang dilakukan sejak 2018 akan terus dikembangkan. Salah satu cara pengembangan transaksi digital adalah dengan kerja sama dengan pelaku usaha ekonomi digital.

"Ke depan, saya berharap kita tidak berhenti berinovasi dalam transaksi digital. Misalnya bekerjasama dengan marketplace dan aplikasi dompet digital sehingga masyarakat memiliki pilihan alternatif pembayaran yang lebih mudah," katanya, dikutip Rabu (3/2/2021).

Baca Juga:
Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Abdullah menilai digitalisasi dalam administrasi pendapatan asli daerah (PAD) memberikan banyak keuntungan di antaranya seperti pengawasan yang lebih mudah dan memudahkan pemkot dalam mengambil kebijakan strategis.

Lalu, masyarakat juga makin mudah untuk melaksanakan kewajiban pajak dan retribusi daerah. Hal tersebut menjadi kelanjutan dari inovasi Pemkot Kediri dalam pelaksanaan program electronic trading platform (ETP) untuk pendapatan PAD yang optimal.

"Perlu tingkatkan kerja sama dalam hal pemungutan pajak, sehingga kerja lebih cepat. Dengan digitalisasi keuangan pergerakannya bisa dilihat secara real time. Saya sebagai pemangku kebijakan dan rekan-rekan di pemda juga lebih mudah dalam mengambil kebijakan," ujarnya.

Baca Juga:
Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Saat ini, lanjut Abdullah, sudah ada beberapa aplikasi untuk mendukung tata kelola administrasi pemerintah berbasis digital antara lain seperti e-BPHTB, aplikasi Sakti, Cek Bansos, Pelayanan Cepat Mudah Terpadu (Pecut), Tilang Covid-19 dan Sistem Informasi Eksekutif (SIE).

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kediri Sofwan Kurnia mengatakan proses administrasi pajak daerah di Kota Kediri berbasis elektronik sudah dilakukan secara penuh pada tahun lalu.

Menurutnya, pekerjaan rumah yang tersisa dari elektronifikasi PAD adalah pada tataran retribusi daerah yang belum sepenuhnya berjalan secara elektronik. Aspek tersebut diharapkan menjadi agenda prioritas Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Kediri tahun ini.

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Terdapat lima usulan digitalisasi pungutan retribusi di Kota Kediri. Pertama, digitalisasi retribusi uji kir kendaraan bermotor lewat virtual account. Kedua, pembayaran biaya perizinan di lingkungan DPM PTSP.

Ketiga, digitalisasi pembayaran retribusi pasar. Keempat, digitalisasi retribusi perizinan air di Dinas Kesehatan. Kelima, digitalisasi retribusi dari verifikasi tera ulang kendaraan di lingkungan Dinas Perdagangan dan Industri.

"Dalam Rakor Oktober 2020 dengan melibatkan Bank Jatim, OPD yang menangani penerimaan pajak dan retribusi untuk memetakan usulan program kerja yang dapat menjadi quick win TP2DD Kota Kediri 2021," tutur Sofwan seperti dilansir beritajatim.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

10 Februari 2021 | 08:26 WIB

langkah yg bagus ini, digitalisasi memudahkan siapa saja untuk bertransaksi jd lebih efektif, diharapkan jd lebih taat bayar pajak bagi wp setempat

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP