ITALIA

Modus Impor Komponen Sepeda, Penggelapan Pajak Rp214 Miliar Dibongkar

Syadesa Anida Herdona | Senin, 07 Februari 2022 | 12:00 WIB
Modus Impor Komponen Sepeda, Penggelapan Pajak Rp214 Miliar Dibongkar

Ilustrasi.

ROMA, DDTCNews – Otoritas pajak Italia berhasil bongkar aksi penggelapan pajak dan antidumping sehubungan dengan impor sepeda listrik senilai €13 juta, setara Rp214 miliar. Aksi tersebut berhasil dibongkar setelah otoritas pajak melakukan pencarian dalam rangkaian investigasi yang dilakukan.

Dalam membongkar kasus ini otoritas pajak Italia, The Italian Customs and Monopolies Agency melakukan kerja sama dengan berbagai pihak. Adapun pihak tersebut di antaranya European Public Prosecutor’s Office dan badan kepolisian keuangan Italia.

“Tersangka mengirim sepeda listrik yang telah dibongkar dari China ke Italia melalui Turki. Mereka mengeklaim bahwa paket tersebut hanya bagian-bagian dari sepeda listrik, bukan satu kesatuan sepeda. Hal ini mengakibatkan pajak impor yang jauh lebih rendah dari yang seharusnya,” tulis otoritas pajak Italia dalam keterangannya, dikutip Senin (7/2/2022).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Kantor kejaksaan bahkan menyebutkan bahwa aksi kejahatan ini juga memanfaatkan perusahaan cangkang di Turki. Setelahnya mereka mengakui Turki sebagai negara pengirim barang, bukan China. Sebagai konsekuensinya, kebijakan PPN impor yang diterapkan berbeda dari yang seharusnya.

Menurut otoritas pajak Itali kejadian ini berlangsung pada 2 tahun lalu. Skema ini dapat lebih menguntungkan karena adanya 'bonus mobilitas' yang diperkenalkan oleh pemerintah. Kebijakan ini dilakukan untuk menangkal dampak negatif dari adanya pandemi Covid-19.

Sebelumnya, badan kepolisian keuangan menyatakan telah menerbitkan 80 surat perintah penggeledahan. Seluruhnya dilakukan dalam investigasi atas 35 pengusaha yang dicurigai menggunakan bonus kredit pajak untuk mencurangi pemerintah dengan total kerugian €440 juta.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Dilansir Tax Notes International, kredit pajak menjadi salah satu keringanan pajak yang diberikan pemerintah selama pandemi Covid-19. Selain itu juga terdapat skema bonus sewa yang diberikan untuk membantu wajib pajak yang memiliki usaha.

Adapun keringanan pajak lainnya berupa bonus 'risiko gempa'. Insentif ini diberikan untuk mendukung investasi yang ditujukan untuk mengurangi risiko gempa di Italia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya