ITALIA

Modus Impor Komponen Sepeda, Penggelapan Pajak Rp214 Miliar Dibongkar

Syadesa Anida Herdona | Senin, 07 Februari 2022 | 12:00 WIB
Modus Impor Komponen Sepeda, Penggelapan Pajak Rp214 Miliar Dibongkar

Ilustrasi.

ROMA, DDTCNews – Otoritas pajak Italia berhasil bongkar aksi penggelapan pajak dan antidumping sehubungan dengan impor sepeda listrik senilai €13 juta, setara Rp214 miliar. Aksi tersebut berhasil dibongkar setelah otoritas pajak melakukan pencarian dalam rangkaian investigasi yang dilakukan.

Dalam membongkar kasus ini otoritas pajak Italia, The Italian Customs and Monopolies Agency melakukan kerja sama dengan berbagai pihak. Adapun pihak tersebut di antaranya European Public Prosecutor’s Office dan badan kepolisian keuangan Italia.

“Tersangka mengirim sepeda listrik yang telah dibongkar dari China ke Italia melalui Turki. Mereka mengeklaim bahwa paket tersebut hanya bagian-bagian dari sepeda listrik, bukan satu kesatuan sepeda. Hal ini mengakibatkan pajak impor yang jauh lebih rendah dari yang seharusnya,” tulis otoritas pajak Italia dalam keterangannya, dikutip Senin (7/2/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Kantor kejaksaan bahkan menyebutkan bahwa aksi kejahatan ini juga memanfaatkan perusahaan cangkang di Turki. Setelahnya mereka mengakui Turki sebagai negara pengirim barang, bukan China. Sebagai konsekuensinya, kebijakan PPN impor yang diterapkan berbeda dari yang seharusnya.

Menurut otoritas pajak Itali kejadian ini berlangsung pada 2 tahun lalu. Skema ini dapat lebih menguntungkan karena adanya 'bonus mobilitas' yang diperkenalkan oleh pemerintah. Kebijakan ini dilakukan untuk menangkal dampak negatif dari adanya pandemi Covid-19.

Sebelumnya, badan kepolisian keuangan menyatakan telah menerbitkan 80 surat perintah penggeledahan. Seluruhnya dilakukan dalam investigasi atas 35 pengusaha yang dicurigai menggunakan bonus kredit pajak untuk mencurangi pemerintah dengan total kerugian €440 juta.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Dilansir Tax Notes International, kredit pajak menjadi salah satu keringanan pajak yang diberikan pemerintah selama pandemi Covid-19. Selain itu juga terdapat skema bonus sewa yang diberikan untuk membantu wajib pajak yang memiliki usaha.

Adapun keringanan pajak lainnya berupa bonus 'risiko gempa'. Insentif ini diberikan untuk mendukung investasi yang ditujukan untuk mengurangi risiko gempa di Italia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja