Mantan Presiden AS Donald Trump berbicara pada Konferensi Aksi Politik Konservatif di Orlando, Florida, Amerika Serikat, Minggu (28/2/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Octavio Jones/AWW/djo
WASHINGTON D.C., DDTCNews – House Oversight Committee Kongres AS memanggil firma akuntan rekanan mantan Presiden AS Donald Trump, Mazars untuk menyerahkan data perpajakan milik Trump kepada parlemen.
Chair of the House Oversight Committee Carolyn Maloney mengatakan SPT Trump dibutuhkan untuk memeriksa adanya konflik kepentingan pelanggaran etika yang dilakukan Trump selama menjabat sebagai presiden.
"House Oversight Committee membutuhkan informasi tersebut guna memverifikasi temuan-temuan yang ada serta mendorong reformasi legislasi secara lebih efektif dan efisien," tulis Maloney dalam memorandum, dikutip Rabu (3/3/2021).
Maloney mengaku lebih dari 22 bulan lebih Kongres AS tak kunjung bisa mengakses data perpajakan milik Trump. Pasalnya, Trump berusaha keras untuk tidak mengungkapkan SPT-nya kepada publik sejak kampanye Pilpres AS 2016 dan ketika Trump menjabat sebagai presiden.
Kongres AS tercatat sudah meminta SPT milik Trump yang disimpan oleh Mazars terhitung sejak 15 April 2019. Namun, Trump mengajukan gugatan ke pengadilan guna mencegah pemberian informasi perpajakan tersebut kepada parlemen.
"Sejak awal Trump menjabat sebagai presiden, Trump berupaya keras menghalangi upaya reformasi ketentuan etika dan membantah adanya conflict of interest. Trump bersikukuh laporan keuangan yang diungkapkannya sudah akurat dan tidak ada manfaat bagi publik untuk membuka data keuangannya secara lebih lanjut," tutur Maloney.
Dengan membuka data keuangan Trump, ia berpendapat Kongres AS akan memiliki landasan yang kuat dalam mereformasi regulasi yang ada di antaranya seperti transparansi keuangan presiden dan calon presiden, penguatan regulasi antikorupsi, dan lainnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.