SPANYOL

Minta Dana Bantuan, Pemerintah Revisi Kebijakan Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Mei 2021 | 16:30 WIB
Minta Dana Bantuan, Pemerintah Revisi Kebijakan Pajak

Ilustrasi.

MADRID, DDTCNews – Pemerintah Spanyol tengah menggodok perubahan kebijakan perpajakan untuk memenuhi syarat mendapatkan kucuran dana stimulus ekonomi dari Uni Eropa.

Koalisi partai pendukung pemerintah yang tergabung dalam Unidas Podemos menjabarkan rincian perubahan kebijakan perpajakan. Perombakan kebijakan itu rencananya mulai berlaku pada tahun fiskal 2022.

"Sistem pajak negara akan diatur ulang untuk mendukung transformasi [ekonomi]," sebut Unidas Podemos dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (11/5/2021).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Koalisi menyatakan perubahan kebijakan pajak yang diubah akan di mulai dari penerapan pajak penerbangan. Pemerintah akan mengubah formulasi pajak penerbangan berdasarkan tujuan kebijakan yaitu mengurangi emisi.

Selanjutnya, perombakan kebijakan juga berlaku dengan memperkenalkan pungutan pajak jalan bebas hambatan atau jalan tol. Skema baru pungutan jalan tol diproyeksikan mulai berlaku pada tahun fiskal 2024.

Selain itu, pemerintah juga melakukan reformasi sistem ketenagakerjaan. Sistem kontrak kerja akan disederhanakan dari tiga model kontrak yang berlaku saat ini. Sistem subkontrak tenaga kerja juga akan dikurangi.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Seperti dilansir euractiv.com, Pemerintah Spanyol sudah menekan komitmen transformasi ekonomi dengan modal dana stimulus Uni Eropa senilai €70 miliar pada April 2021. Kemudian, pagu dana bantuan Uni Eropa bagi Spanyol ditetapkan sebesar €140 miliar yang akan dicairkan dalam dua atau tiga tahap.

Gelontoran dana pemulihan ekonomi Negeri Matador diberikan dalam bentuk pinjaman lunak dan hibah. Pemerintah akan mendapatkan seluruh dana tersebut secara bertahap selama 3 tahun ke depan dengan syarat reformasi struktural dijalankan oleh otoritas. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:50 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Beban Pajak Perseroan dengan Pemegang Saham Orang Pribadi di Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?