Data yang dipaparkan Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF Hidayat Amir dalam webinar bertajuk Peluang Mendorong Investasi Saat Pandemi, Senin (9/11/2020).
JAKARTA, DDTCNews – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mencatat hanya sebanyak 3 wajib pajak dari total 82 wajib pajak penerima fasilitas tax holiday yang telah merealisasikan rencana penanaman modalnya.
Dalam webinar bertajuk Peluang Mendorong Investasi Saat Pandemi, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF Hidayat Amir menunjukkan data total realisasi investasi oleh ketiga wajib pajak mencapai Rp27,15 triliun dengan penyerapan tenaga kerja 345 orang.
“Kami selalu mengkaji [rancangan] policy sebelum policy dikeluarkan dan kami akan mengevaluasi. Kalau ternyata ada yang perlu di-fine tune, ini yang kami sesuaikan dari sisi kebijakan," ujar Hidayat, Senin (9/11/2020).
Berdasarkan catatan BKF, total rencana investasi dari 82 wajib pajak penerima tax holiday sejak 2018 mencapai Rp1.261,2 triliun. Realisasi investasi hingga 11 Oktober 2020 senilai Rp27,15 triliun. Dengan demikian, baru 2,2% komitmen investasi yang direalisasikan oleh penerima tax holiday.
Sebanyak 82 wajib pajak penerima insentif tax holiday tersebut berkomitmen menyerap 107.357 tenaga kerja. Namun, hingga saat ini, baru sekitar 345 orang atau 0,32% dari total komitmen yang sudah terealisasi.
Melalui PMK 130/2020, pemerintah mulai menindaklanjuti fenomena ini. Sesuai dengan amanat Pasal 3 ayat (1) huruf f, wajib pajak badan harus berkomitmen untuk mulai merealisasikan rencana penanaman modal paling lambat 1 tahun setelah diterbitkannya keputusan pemberian tax holiday.
Dalam acara tersebut, Hidayat juga mengatakan pemerintah telah menyusun tax expenditure report atau laporan belanja perpajakan untuk mengetahui nilai revenue forgone akibat pemberian fasilitas perpajakan.
"Ini bagian dari akuntabilitas pemerintah kepada publik dan mendukung evaluasi. Di situ kami laporkan satu persatu dan kami evaluasi yang relevan dan yang tidak,” imbuhnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.