UTANG LUAR NEGERI

Meski Swasta Mengerem, Rasio Utang Luar Negeri RI terhadap PDB Naik

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Juni 2020 | 10:31 WIB
Meski Swasta Mengerem, Rasio Utang Luar Negeri RI terhadap PDB Naik

Ilustrasi. (BI)

JAKARTA, DDTCNews – Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir April 2020 tercatat senilai US$400,2 miliar. Angka ini mengalami pertumbuhan 2,9% secara tahunan.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), ULN Indonesia pada akhir April 2020 tersebut terbagi atas utang pemerintah dan bank sentral US$192,4 miliar serta utang swasta – termasuk BUMN – senilai US$207,8 miliar.

“ULN Indonesia tersebut tumbuh sebesar 2,9% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ULN pada Maret 2020 sebesar 0,6% (yoy). Hal itu disebabkan oleh peningkatan ULN publik di tengah perlambatan pertumbuhan ULN swasta,” jelas BI, Senin (15/6/2020).

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Setelah sempat terkontraksi bulan sebelumnya, ULN pemerintah pada akhir April 2020 tumbuh 1,6% menjadi US$189,7 miliar. Capaian itu berbanding terbalik dengan kondisi bulan sebelumnya yang terkontraksi 3,6%. ULN swasta tercatat tumbuh 4,2%, turun dari posisi akhir kuartal sebelumnya 4,7%.

Peningkatan ULN pemerintah, sambung BI, dipengaruhi oleh arus modal masuk pada surat berharga negara (SBN) dan penerbitan global bonds pemerintah sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan pembiayaan, termasuk dalam rangka penanganan wabah Covid-19.

“Pengelolaan ULN pemerintah dilakukan secara hati-hati dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas yang saat ini dititikberatkan pada upaya penanganan wabah Covid-19 dan stimulus ekonomi,” imbuh BI.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Adapun sektor prioritas itu mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,3% dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,4%), sektor jasa pendidikan (16,2%), sektor jasa keuangan dan asuransi (12,8%), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,6%).

Sementara itu, berlanjutnya tren perlambatan ULN swasta disebabkan oleh makin dalamnya kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan di tengah stabilnya pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan.

Pada akhir April 2020, ULN lembaga keuangan terkontraksi 4,8%, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi bulan sebelumnya 2,4% (yoy). Sementara itu, ULN perusahaan bukan lembaga keuangan sedikit meningkat dari 7,0% pada Maret 2020 menjadi 7,3% pada April 2020.

Baca Juga:
Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Beberapa sektor dengan pangsa ULN terbesar yang mencapai 77,4% dari total ULN swasta adalah sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara dingin (LGA), sektor pertambangan & penggalian, dan sektor industri pengolahan.

Otoritas moneter menilai struktur ULN Indonesia masih tetap sehat didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolannya. Rasio ULN terhadap produk domestik bruto (PDB) pada akhir April 2020 sebesar 36,5% atau sedikit meningkat dibandingkan pada posisi kuartal sebelumnya sebesar 34,6%.

Struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 88,9% dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

“Peran ULN juga terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” kata BI. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?