RASIO PAJAK

Meski Ada Coretax, Rasio Perpajakan 2027 Diperkirakan Mentok di 10,77%

Muhamad Wildan | Jumat, 18 Agustus 2023 | 16:09 WIB
Meski Ada Coretax, Rasio Perpajakan 2027 Diperkirakan Mentok di 10,77%

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan rasio perpajakan masih akan stagnan di level 10,31% hingga 10,77% dari PDB pada 2027.

Pada kerangka anggaran jangka menengah dalam Nota Keuangan RAPBN 2024, secara jangka menengah penerimaan pajak akan dioptimalkan melalui implementasi coretax administration system serta penguatan proses bisnis, regulasi SDM, dan penggunaan teknologi informasi.

"Sementara itu, dari sisi kebijakan, pemerintah menjaga agar sistem perpajakan lebih adil, sehat dan berkelanjutan, serta berpihak kepada masyarakat dan UMKM," tulis pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2024, dikutip pada Jumat (18/8/2023).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Pemerintah memperkirakan penerimaan PPh akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan dan perbaikan utilisasi tenaga kerja, sedangkan PPN akan bertumbuh sejalan dengan peningkatan konsumsi dan perluasan basis pajak.

Adapun PBB diproyeksikan tumbuh seiring dengan pengembangan wilayah kerja dan pengembangan lapangan onstrem. Bea meterai diproyeksikan akan tumbuh sejalan dengan peningkatan transaksi yang membutuhkan perekatan meterai elektronik.

"Dengan memperhatikan faktor-faktor tersebut, penerimaan pajak pada tahun 2027 diperkirakan mencapai 8,89-9,32% PDB," tulis pemerintah.

Baca Juga:
Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Lebih lanjut, penerimaan kepabeanan dan cukai akan meningkat sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan pengendalian atas peredaran rokok ilegal.

Pengenaan cukai atas barang kena cukai (BKC) baru juga akan meningkatkan penerimaan sekaligus mengendalikan konsumsi barang-barang yang memiliki eksternalitas negatif.

Adapun bea masuk diperkirakan terus tumbuh sejalan dengan kondisi ekonomi global dan peningkatan volume perdagangan internasional, sedangkan bea keluar bakal bertumbuh sejalan dengan perkembangan harga kelapa sawit dan komoditas utama lainnya.

"Dengan memperhatikan faktor-faktor tersebut, penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun 2027 diperkirakan mencapai 1,41–1,45% PDB," tulis pemerintah. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan