DAYA SAING INVESTASI

Merger Pelindo, Jokowi Ingin Ongkos Logistik Semakin Kecil

Dian Kurniati | Kamis, 14 Oktober 2021 | 17:30 WIB
Merger Pelindo, Jokowi Ingin Ongkos Logistik Semakin Kecil

Presiden Joko Widodo. 

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan para menterinya terus menekan biaya logistik setelah empat BUMN pelabuhan melakukan merger menjadi PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo.

Jokowi mengatakan biaya logistik yang tinggi membuat daya saing Indonesia kalah dibandingkan dengan negara-negara lain. Menurutnya, penggabungan BUMN pelabuhan menjadi salah satu strategi agar biaya logistik lebih rendah.

"Apa yang ingin kita harapkan dari sini? Yang pertama, sekali lagi, biaya logistik kita bisa bersaing dengan negara-negara lain," katanya, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Jokowi menuturkan biaya logistik pada negara kompetitor rata-rata sebesar 12%. Sementara itu, biaya logistik di Indonesia masih mencapai 23% sehingga masih tidak efisien.

Pemerintah terus membangun berbagai infrastruktur untuk mempermudah arus distribusi barang dan menurunkan biaya logistik. Adapun perintah penggabungan Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III, dan Pelindo IV sudah disampaikan presiden sejak 7 tahun lalu.

Jokowi juga meminta Pelindo menjalin kerja sama dengan mitra di berbagai negara. Menurutnya, jaringan dan koneksi yang luas akan membuat produk-produk Indonesia lebih mudah terdistribusi ke berbagai belahan dunia.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Artinya apa? Produk-produk kita, barang-barang kita, bisa menjelajah ke mana-mana, masuk ke supply chain global. Gol-nya ke sana," ujarnya.

Presiden menambahkan penguatan sistem logistik akan menjadi modal penting bagi Indonesia untuk masuk ke dalam 8 besar negara dengan ekonomi terbesar di dunia. Menurutnya, proses merger akan terus dilanjutkan pada perusahaan-perusahaan kecil lainnya agar memiliki kekuatan yang lebih besar untuk bersaing. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra