KABUPATEN SUMEDANG

Menunggak Pajak, Dua Perusahaan Properti dan Tekstil Dapat 'Hadiah'

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 14 Maret 2020 | 08:00 WIB
Menunggak Pajak, Dua Perusahaan Properti dan Tekstil Dapat 'Hadiah'

Spanduk peringatan (foto: sumedangonline)

SUMEDANG, DDTCNews—Sebanyak dua perusahaan di kawasan Jatinangor mendapatkan spanduk peringatan bertuliskan ‘Objek Pajak Ini Belum Bayar Pajak Daerah’ dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bappenda Sumedang.

Kedua perusahaan tersebut antara lain PT Adhiloka Shobat Sewita--perusahaan pengembang--di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor dan PT Natatex Prima Corporation--perusahaan tekstil--di Jl. Rancaekek, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Adhiloka mempunyai tunggakan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masa pajak 2019 sebesar Rp599,26 juta. Sementara Natatex menunggak PBB P2 masa pajak 2019 sebesar Rp237,44 juta.

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undang Daerah Satpol PP Sumedang Deni Hanafiah mengaku pihaknya telah melakukan pemasangan spanduk pada perusahaan yang menunggak pajak tersebut.

“Kami ke sini memberikan semacam bantuan kepada pengelola atau manajemen. Bahwa perusahaan punya keterlambatan pembayaran pajak, setelah ada imbauan satu, dua, dan tiga, dan sampai sekarang tidak ada realisasi,” tuturnya, Jumat (13/03/2020).

Menurut Deni, peringatan itu masih ringan lantaran hanya pemasangan spanduk dengan ukuran 1×3 meter. Untuk itu, ia berharap pemilik perusahaan dapat segera membayar pajak sebelum mendapat peringatan yang lebih keras.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

“Sebetulnya ini masih ringan, cuman sebatas pemasang spanduk tidak bayar pajak, dan ini adalah sanksi moral untuk pemilik perusahaan,” ujarnya dilansir dari sumedang online.

Sementara itu, Kabid Perencaan dan Pengendalian pada Bappenda Kabupaten Sumedang Andri menyebutkan tindakan yang mereka lakukan merupakan tindak lanjut dari beberapa tahapan yang telah mereka lakukan sebelumnya.

“Untuk Adhiloka yang mengelola Skyland, kita sudah beberapa kali mengingatkan dan menemuinya tapi tidak ada tindak lanjut. Maka, sesuai dengan peraturan yang berlaku, kita melakukan pemasangan spanduk peringatan,” tuturnya.

Andri berharap pihak pengelola dapat segera memenuhi kewajiban perpajakannya untuk menghindari risiko bayar pajak yang lebih besar. Untuk diketahui, terdapat denda sebesar 2 persen per bulan jika perusahaan menunggak pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?