ADMINISTRASI PAJAK

Menu Profil DJP Online Tak Bisa Digunakan Wajib Pajak Sementara Waktu

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Mei 2023 | 13:51 WIB
Menu Profil DJP Online Tak Bisa Digunakan Wajib Pajak Sementara Waktu

Tangkapan layar menu Profil pada DJP Online. 

JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak tidak dapat menggunakan menu Profil pada DJP Online untuk sementara waktu.

Saat DDTCNews mengakses menu Profil pada DJP Online hari ini, Senin (29/5/2023) pukul 13.30 WIB, terdapat notifikasi singkat yang disampaikan otoritas. Menu Profil sedang dalam pemeliharaan oleh Ditjen Pajak (DJP).

“Menu Profil sedang dalam pemeliharaan. Anda tidak dapat menggunakan menu Profil untuk sementara waktu,” bunyi notifikasi tersebut.

Baca Juga:
4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, masih sesuai dengan notifikasi itu, wajib pajak dapat menghubungi kantor pelayanan pajak (KPP) administrasi. Seperti diketahui, menu Profil digunakan untuk melihat data wajib pajak yang telah terdaftar sebagai pengguna DJP Online.

Pada menu ini, wajib pajak dapat melihat profil lengkap, mengubah kata sandi (password), menambah/mengurangi fitur akses layanan di DJP Online. Menu Profil terdiri atas 3 bagian, yakni Data Profil, Ubah Kata Sandi, dan Aktivasi Fitur.

Adapun notifikasi mengenai pemeliharaan sistem tersebut muncul pada bagian Data Profil. Bagian ini salah satunya berisi data nomor handphone dan/atau alamat surat elektronik (email). Bagian ini sebenarnya sedang sering diakses wajib pajak, terlebih terkait dengan validasi NIK-NPWP.

Baca Juga:
Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Belum ada keterangan resmi dari DJP mengenai waktu yang dibutuhkan untuk pemeliharaan menu Profil pada DJP Online tersebut. Sebagai informasi, akhir pekan lalu, DJP juga tengah melakukan pemeliharaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Dengan adanya pemeliharaan infrastruktur TIK DJP tersebut, aplikasi e-registration tidak dapat diakses pada 26 Mei 2023 mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan 28 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. Simak ‘Pengumuman! Layanan e-Registration Tak Bisa Diakses Sampai Minggu’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu