ISRAEL

Menteri Lingkungan Ini Kritisi Keputusan Kabinet Cabut Pajak Plastik

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Februari 2023 | 10:00 WIB
Menteri Lingkungan Ini Kritisi Keputusan Kabinet Cabut Pajak Plastik

Menteri Perlindungan Lingkungan Israel Idit Silman. (tangkapan layar Youtube Idit Silman)

TEL AVIV, DDTCNews – Kabinet pemerintahan Israel di bawah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sepakat untuk mencabut aturan pajak atas peralatan makan berbahan plastik sekali pakai. Namun, Menteri Perlindungan Lingkungan Israel Idit Silman menyayangkan keputusan tersebut.

Idit Silman mengatakan pengenaan pajak atas peralatan makan berbahan plastik sekali pakai bertujuan untuk mengurangi tingkat konsumsi plastik di Israel. Dia berpendapat aturan atas pajak plastik sudah berdampak positif.

“Pajak ini telah menghasilkan pengurangan konsumsi yang signifikan [terhadap plastik]. Demi kesehatan masyarakat, pajak ini tidak boleh dihapuskan tanpa alternatif yang tepat,” ujarnya, dikutip dari Tax Notes Internasional: Volume 109 No. 6 No 5, Jumat (17/2/2023)

Baca Juga:
Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Penerapan pajak atas peralatan makan berbahan plastik sekali pakai mulai diterapkan di Israel pada November 2021 dengan tarif 11 shekel Israel atau US$3.19 per kilogram. Kebijakan tersebut kemudian dikritik oleh para politikus sayap kanan Benjamin Netanyahu.

Latar belakang penerapan pajak ini dibuat untuk menekan tingkat konsumsi peralatan makan sekali pakai. Idit Silman mengatakan penerapan pajak tersebut terbukti menekan tingkat konsumsi peralatan makan berbahan plastik sekali pakai.

Namun, laporan pemerintah pada November 2021 menunjukan penggunaan peralatan makan berbahan plastik sekali pakai sering digunakan mayoritas populasi di Israel. Adapun pengguna terbanyak yaitu keluarga ekonomi menengah kebawah.

Baca Juga:
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

Dengan kondisi tersebut, penerapan pajak dinilai membebani masyarakat. Alhasil, pada 1 Januari 2023, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich meminta stafnya untuk mempersiapkan pencabutan aturan tersebut.

Perundingan untuk mencabut aturan tersebut dilakukan pada 29 Januari 2023. Smotrich mengatakan jajaran kabinet telah setuju untuk mencabut aturan pajak tersebut. (Sabian Hansel/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi