PENERIMAAN PAJAK

Menkeu Umumkan Realisasi Penerimaan Pajak Capai 102,8 Persen di 2023

Dian Kurniati | Selasa, 02 Januari 2024 | 14:45 WIB
Menkeu Umumkan Realisasi Penerimaan Pajak Capai 102,8 Persen di 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (2/2/2024). 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak pada 2023 mencapai Rp1.869,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian itu setara dengan 108,8% dari target awal senilai Rp1.718 triliun atau 102,8% dari target baru pada Perpres 75/2023 senilai Rp1.818,2 triliun. Penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 8,9% (year on year/yoy).

"Tahun ini kita tutup [penerimaan pajak] dengan angka Rp1.869 triliun. Bayangkan kenaikan yang luar biasa. Boleh lah kita kasih tepuk tangan untuk ini," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (2/1/2024)

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak sempat mengalami kontraksi yang dalam karena pandemi Covid-19 pada 2020. Meski demikian, penerimaan pajak telah mengalami pemulihan yang kuat hingga 2023.

Dia menilai secara umum penerimaan pajak masih menunjukkan tren yang positif. Kinerja penerimaan pajak meningkat karena membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurutnya, pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 8,9% juga masih tinggi. Hal ini mengingat pada tahun lalu ada fase rebound dengan pertumbuhan 34,3%.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sri Mulyani memerinci penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp993,0 triliun (101,5% dari target), PPh migas Rp68,8 triliun (96% dari target), PPN dan PPnBM senilai Rp764,3 triliun (104,6% dari target), serta PBB dan pajak lainnya senilai Rp43,1 triliun (114,4% dari target).

Menurutnya, penerimaan PPh nonmigas, PPN dan PPnBM, serta PBB dan pajak lainnya mencatatkan pertumbuhan positif. Namun untuk PPh migas, terjadi kontraksi 11,6%.

"Penerimaan pajak 2023 ini istilahnya hattrick, 3 kali gol berturut-turut dari 2021, 2022, 2023 semuanya di atas 100%. Ini kinerja yang harus kita jaga," ujarnya.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 2,61% pada 2023. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi pada sepanjang 2023 diperkirakan sebesar 5,05%.

Dengan realisasi ini, target penerimaan pajak pajak 2024 yang senilai Rp1.989 triliun akan mengalami pertumbuhan 6,4%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN