PENGAMPUNAN PAJAK

Menkeu: Tax Amnesty Merevitalisasi Ekonomi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Juli 2016 | 20:38 WIB
Menkeu: Tax Amnesty Merevitalisasi Ekonomi Menkeu Bambang PS Brodjonegoro

JAKARTA, DDTCNews – Menkeu Bambang PS Brodjonegoro meyakini pemerintah akan kesulitan apabila kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) tidak diusahakan sekarang, karena program tersebut akan mengakibatkan proses besar revitalisasi terhadap kondisi perekonomian nasional

Hal tersebut diungkapkan Menkeu dalam acara sosialisasi program pengampunan pajak di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa (26/7). Dia juga menegaskan program tersebut sudah diatur secara teliti mulai dari Undang-Undang hingga aturan tata cara dan pelaksanaannya.

"Pertumbuhan ekonomi Indonesia berasal dari ekspor, karena uang berasal dari luar Indonesia, lalu ditarik masuk ke dalam negeri untuk dikembangkan. Tapi sekarang ada tax amnesty, kita bisa manfaatkan itu untuk membangun Indonesia, ke depannya pemerintah akan mengalami kesulitan jika program tax amnesty ini tidak diusahakan sekarang," ujarnya.

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Menurut Bambang, program pengampunan pajak membutuhkan bantuan semua pihak, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dan atas kejelasan kebijakan perpajakan ini pula, maka perusahaan sekuritas, bursa efek, dan perbankan telah bersedia untuk membantu jalannya tax amnesty.

Selain itu, lanjut Menkeu, yang menjadi hal utama dalam program pengampunan pajak, yaitu kenyamanan Wajib Pajak (WP) dan keamanan data WP. Keamanan data informasi WP sudah diatur UU, yakni akan dikenakan sanksi pidana selama 5 tahun bagi yang membocorkan informasi data WP.

Selanjutnya, sektor keuangan Indonesia yang berfungsi sebagai penampung dana hasil repatriasi, sudah mempersiapkan instrumen serta database yang mampu membuat peserta pengampunan pajak merasa lebih nyaman untuk menyimpan uang di Indonesia dibandingkan dengan menyimpan di negara lain.

Menkeu berharap program pengampunan pajak berjalan lancar, karena semua masyarakat Indonesia akan diberi keringanan dalam perpajakan. "Jadi dana yang dihasilkan bisa diinvestasikan di berbagai sektor instrumen yang sudah disediakan untuk membantu pertumbuhan ekonomi nasional," katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP