JAKARTA, DDTCNews – Menkeu Bambang PS Brodjonegoro meyakini pemerintah akan kesulitan apabila kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) tidak diusahakan sekarang, karena program tersebut akan mengakibatkan proses besar revitalisasi terhadap kondisi perekonomian nasional
Hal tersebut diungkapkan Menkeu dalam acara sosialisasi program pengampunan pajak di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa (26/7). Dia juga menegaskan program tersebut sudah diatur secara teliti mulai dari Undang-Undang hingga aturan tata cara dan pelaksanaannya.
"Pertumbuhan ekonomi Indonesia berasal dari ekspor, karena uang berasal dari luar Indonesia, lalu ditarik masuk ke dalam negeri untuk dikembangkan. Tapi sekarang ada tax amnesty, kita bisa manfaatkan itu untuk membangun Indonesia, ke depannya pemerintah akan mengalami kesulitan jika program tax amnesty ini tidak diusahakan sekarang," ujarnya.
Menurut Bambang, program pengampunan pajak membutuhkan bantuan semua pihak, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dan atas kejelasan kebijakan perpajakan ini pula, maka perusahaan sekuritas, bursa efek, dan perbankan telah bersedia untuk membantu jalannya tax amnesty.
Selain itu, lanjut Menkeu, yang menjadi hal utama dalam program pengampunan pajak, yaitu kenyamanan Wajib Pajak (WP) dan keamanan data WP. Keamanan data informasi WP sudah diatur UU, yakni akan dikenakan sanksi pidana selama 5 tahun bagi yang membocorkan informasi data WP.
Selanjutnya, sektor keuangan Indonesia yang berfungsi sebagai penampung dana hasil repatriasi, sudah mempersiapkan instrumen serta database yang mampu membuat peserta pengampunan pajak merasa lebih nyaman untuk menyimpan uang di Indonesia dibandingkan dengan menyimpan di negara lain.
Menkeu berharap program pengampunan pajak berjalan lancar, karena semua masyarakat Indonesia akan diberi keringanan dalam perpajakan. "Jadi dana yang dihasilkan bisa diinvestasikan di berbagai sektor instrumen yang sudah disediakan untuk membantu pertumbuhan ekonomi nasional," katanya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.