PENGAMPUNAN PAJAK

Menkeu Sri Mulyani Sidak Kantor Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Maret 2017 | 09:59 WIB
Menkeu Sri Mulyani Sidak Kantor Ditjen Pajak Sri Mulyani Sidak di Kantor Ditjen Pajak. (Foto: Dok. Ditjen Pajak)

JAKARTA, DDTCNews – Jelang akhir periode program pengampunan pajak, Menteri Keuangan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Pusat Ditjen Pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kunjungannya itu untuk memantau pelayanan Ditjen Pajak dalam menjalankan program pengampunan pajak, sekaligus memantau kondisi wajib pajak yang hadir dalam kesempatan itu.

“Tadi cukup banyak, lebih dari 1.000 wajib pajak yang hadir, baik wajib pajak pribadi maupun kuasa. Saya juga imbau seluruh tim pemeriksa pajak yang berjumlah kurang lebih 4.800 orang itu untuk bisa menjalankan tugas negara yang sulit dalam mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pajak,” ujarnya di Jakarta, Senin (27/3).

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Ditjen Pajak juga diminta untuk bisa bekerja secara profesional dengan prosedur dan basis yang dimiliki, sehingga target yang telah ditetapkan bisa dikumpulkan dengan baik. Ditjen Pajak juga diminta untuk kerja secara konsisten sebagai lembaga pengumpul dana pajak.

Di samping itu Kasubdit Humas Ditjen Pajak Ani Natalia mengakui kunjungan Menteri Keuangan untuk memastikan kinerja Ditjen Pajak secara optimal. Dalam kunjungan kali ini, Sri juga memastikan seluruh wajib pajak mendapat makan siang gratis.

“Tadi Bu Menteri Keuangan mengunjungi layanan program tax amnesty, dan sempat berbincang dengan para wajib pajak yang antre. Setelah itu Ibu memberikan pengarahan kepada para fungsional pemeriksa pajak yang sudah berkumpul di Kantor Pusat Ditjen Pajak,” tuturnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT