PAJAK SEKTORAL

Menkeu Soroti Sektor yang Minim Kontribusi Pajaknya

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 Januari 2017 | 10:54 WIB
Menkeu Soroti Sektor yang Minim Kontribusi Pajaknya

JAKARTA, DDTCNews – Kementeria Keuangan melalui tim reformasi perpajakan berencana untuk meneliti lebih lanjut pada sejumlah sektor yang memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi, namun minim dalam penyetoran pajaknya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tim reformasi pajak akan melihat dari sisi analisis data, dan akan melakukan pembedahan secara sangat detail mengenai potensi pajak yang berasal dari beberapa sektor maupun perusahaan dan industri.

“Baik dari aktifitas ekonomi, sumber aset, kelompok profesi, kami akan lihat sektor-sektor yang tumbuh tinggi tapi penerimaan pajaknya justru negatif. Tim reformasi pajak akan meneliti leih detil,” tegasnya di Jakarta, Senin (23/1).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Ia merasa heran hal itu justru terjadi pada beberapa tahun belakangan ini. Karena itu, tim reformasi pajak akan berperan dalam menangani permasalahan tersebut, mulai dari mencari data wajib pajak yang tidak membayarkan pajaknya, hingga alasan perusahaan yang tidak menyetorkan pajaknya.

Sri menginginkan seluruh perusahaan untuk bisa membayarkan pajaknya secepat pertumbuhan ekonomi dalam perusahaan tersebut. Ia menilai minimnya pembayaran pajak oleh perusahaan, antara lain karena permasalahan kepatuhan atau compliance maupun kesulitan dalam industri itu sendiri.

Di sisi lain Sri menyatakan sektor manufaktur yang tidak terlalu berperan dominan dalam perekonomian Indonesia justru memberikan kontribusi terhadap pajak yang terbilang sangat baik jika dibandingkan dengan sektor lain yang mengalami pertumbuhan tinggi tapi minim membayar pajak.

Untuk itu, pemerintah berencana untuk berkoordinasi dengan berbagai sektor lain seperti perikanan, pertambangan dan sektor potensial lainnya guna meningkatkan penerimaan pajak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII