PENGAMPUNAN PAJAK

Menkeu Siapkan Aturan Pelaksana Tax Amnesty

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 29 Juni 2016 | 14:17 WIB
Menkeu Siapkan Aturan Pelaksana Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menjelaskan saat ini pemerintah tengah menyusun aturan pelaksanaan dari UU tentang Pengampunan Pajak, dengan tujuan untuk menjamin kesiapan pelaksanaan pengampunan pajak.

Selain itu, Bambang mengatakan berbagai program sosialisasi juga sedang disiapkan, untuk memudahkan wajib pajak dalam mengikuti program pengampunan pajak.

“Kami sadari bahwa peran serta segenap elemen masyarakat sangat penting dalam menunjang keberhasilan program pengampunan pajak ini, termasuk dalam mengawasi agar kebijakan ini benar-benar sesuai dengan harapan kita semua,” ungkapnya dalam keterangan tertulis di laman Kementerian Keuangan, Rabu (29/06).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Menkeu menjelaskan Undang-Undang (UU) tentang Pengampunan Pajak dapat menjadi momentum reformasi perpajakan. “Reformasi perpajakan yang lebih komprehensif menuju sistem yang lebih berkeadilan, berkepastian hukum serta perluasan basis data perpajakan yang lebih valid, komprehensif, dan terintegrasi,” katanya.

UU ini juga, tambah Menkeu, dapat menjadi cara menarik modal luar negeri milik Warga Negara Indonesia (WNI) kembali Indonesia, sehingga dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan adanya modal masuk, maka akan terjadi peningkatan ketersediaan likuiditas dalam negeri dan meningkatkan penerimaan pajak.

“UU tentang Pengampunan Pajak diharapkan juga menjawab keraguan para pemilik harta yang berada di luar negeri untuk membawa kembali, atau mengalihkan harta mereka dan untuk menginvestasikannya dalam kegiatan ekonomi di Indonesia,” jelas Menkeu.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Selain itu, UU ini diyakini akan mampu mengurangi maraknya aktivitas ekonomi di dalam negeri yang belum atau tidak dilaporkan kepada otoritas pajak.

“Nantinya diharapkan, rasa keadilan dan kebersamaan bagi para seluruh warga negara dapat ditingkatkan, melalui kontribusi dalam pembiayaan pembangunan nasional,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing