PENGAMPUNAN PAJAK

Menkeu Siapkan Aturan Pelaksana Tax Amnesty

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 29 Juni 2016 | 14:17 WIB
Menkeu Siapkan Aturan Pelaksana Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menjelaskan saat ini pemerintah tengah menyusun aturan pelaksanaan dari UU tentang Pengampunan Pajak, dengan tujuan untuk menjamin kesiapan pelaksanaan pengampunan pajak.

Selain itu, Bambang mengatakan berbagai program sosialisasi juga sedang disiapkan, untuk memudahkan wajib pajak dalam mengikuti program pengampunan pajak.

“Kami sadari bahwa peran serta segenap elemen masyarakat sangat penting dalam menunjang keberhasilan program pengampunan pajak ini, termasuk dalam mengawasi agar kebijakan ini benar-benar sesuai dengan harapan kita semua,” ungkapnya dalam keterangan tertulis di laman Kementerian Keuangan, Rabu (29/06).

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Menkeu menjelaskan Undang-Undang (UU) tentang Pengampunan Pajak dapat menjadi momentum reformasi perpajakan. “Reformasi perpajakan yang lebih komprehensif menuju sistem yang lebih berkeadilan, berkepastian hukum serta perluasan basis data perpajakan yang lebih valid, komprehensif, dan terintegrasi,” katanya.

UU ini juga, tambah Menkeu, dapat menjadi cara menarik modal luar negeri milik Warga Negara Indonesia (WNI) kembali Indonesia, sehingga dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan adanya modal masuk, maka akan terjadi peningkatan ketersediaan likuiditas dalam negeri dan meningkatkan penerimaan pajak.

“UU tentang Pengampunan Pajak diharapkan juga menjawab keraguan para pemilik harta yang berada di luar negeri untuk membawa kembali, atau mengalihkan harta mereka dan untuk menginvestasikannya dalam kegiatan ekonomi di Indonesia,” jelas Menkeu.

Baca Juga:
Wah! Pemprov Gelar Tax Amnesty, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Selain itu, UU ini diyakini akan mampu mengurangi maraknya aktivitas ekonomi di dalam negeri yang belum atau tidak dilaporkan kepada otoritas pajak.

“Nantinya diharapkan, rasa keadilan dan kebersamaan bagi para seluruh warga negara dapat ditingkatkan, melalui kontribusi dalam pembiayaan pembangunan nasional,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN