APBN

Menkeu Sebut Renovasi Kantor dan Rumah Dinas ASN Kemenkeu Makin Urgen

Dian Kurniati | Rabu, 21 Agustus 2024 | 14:30 WIB
Menkeu Sebut Renovasi Kantor dan Rumah Dinas ASN Kemenkeu Makin Urgen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati . ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan tengah berupaya menyelesaikan pembangunan dan renovasi gedung kantor serta penataan rumah dinas pegawai di daerah. Pembangunan ini dinilai sudah menjadi kebutuhan seiring dengan perkembangan aktivitas ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kantor yang memadai bakal meningkatkan kualitas pelayanan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada pelaku ekonomi, terutama untuk Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

"Banyak kanwil-kanwil kami di daerah yang sekarang ini muncul smelter hilirisasi yang pabrik gede-gede, tetapi teman-temen Kemenkeu, terutama pajak, bea cukai, kantornya tidak memadai," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sri Mulyani menuturkan pembangunan dan perbaikan gedung kantor dan rumah dinas pegawai masih akan menjadi fokus Kemenkeu dalam beberapa waktu mendatang. Dia pun meminta dukungan Komisi XI untuk merealisasikan program tersebut.

Pembangunan dan perbaikan gedung kantor dan rumah dinas tersebut masuk dalam program dukungan manajemen. Anggarannya masuk dalam belanja modal, bersamaan dengan program lain seperti pengembangan smart data Kemenkeu dan infrastruktur SAKTI.

Sri Mulyani menyebut realisasi belanja modal pada 2023, termasuk di dalamnya pembangunan dan perbaikan gedung kantor dan rumah dinas, mencapai Rp2,03 triliun.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Dia berharap pembangunan dan perbaikan gedung kantor dan rumah dinas pegawai bisa memperkuat dukungan Kemenkeu terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah. Di sisi lain, pengawasan terhadap berbagai kegiatan ekonomi tersebut juga akan lebih optimal.

"Jangan sampai anak buah kita tinggal di tempat-tempat yang sangat tidak layak pada saat mereka harus mengawasi kegiatan ekonomi yang luar biasa besar dan penting," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra