POLANDIA

Menkeu Mundur dari Jabatan, Buntut Kebijakan Pajak Dituding Gagal

Syadesa Anida Herdona | Rabu, 16 Februari 2022 | 12:30 WIB
Menkeu Mundur dari Jabatan, Buntut Kebijakan Pajak Dituding Gagal

Menteri Keuangan Polandia Tadeusz Koscinski. (sumber: situs pemerintah Polandia)

WARSAW, DDTCNews – Menteri Keuangan Polandia Tadeusz Koscinski mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar ini mengejutkan warga Polandia setelah sebelumnya Koscinski dinilai gagal memimpin reformasi pajak Polish Deal.

Perwakilan Partai Hukum dan Keadilan Anita Czerwinska menyampaikan seluruh pejabat negara menerima keputusan pengunduran diri Koscinski.

“Koscinski telah menerima konsekuensi politik dari ‘kelemahan’ yang terjadi saat implementasi aturan pajak Polish Deal,” kata Czerwinska, dikutip Rabu (16/2/2022).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Kebijakan Polish Deal yang mulai diberlakukan pada 1 Januari lalu mulanya menjanjikan penyediaan insentif dan keringanan pajak atas inovasi dan pengembangan usaha. Selain itu, Polish Deal juga menawarkan tarif pajak yang lebih rendah bagi 18 juta penduduk Polandia.

Namun, pada implementasinya beberapa pekerja sektor publik dengan tingkat penghasilan rendah seperti guru mengatakan jika penghasilan yang mereka terima malah lebih rendah dari seharusnya. Kebijakan ini juga dinilai sebagai kebijakan yang sangat kompleks.

Seiring berjalannya kebijakan ini, para selebritas, politikus, hingga musisi pun ikut menyerang Polish Deal yang dinilai tidak tepat sasaran. Namun, Koscinski sempat terus-menerus meyakinkan publik bahwa Polish Deal dapat mengubah metode perpajakan yang ada selama ini.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Koscinski percaya bahwa Polish Deal dapat mengubah berbagai aspek dalam perpajakan atas bisnis. Contohnya, iuran kesehatan yang kini dapat perlahan-lahan dijadikan dasar pengenaan pajak.

Sebelumnya, salah satu penyiar radio sempat memberitakan prediksinya bahwa Menteri Keuangan beserta wakilnya, Jan Sarnowski akan dipecat dari jabatannya. Prediksi ini disampaikan setelah berbagai penilaian buruk atas jalannya eksekusi Polish Deal.

Namun, dilansir Tax Notes International, hingga saat ini Sarnowski masih mempertahankan jabatannya sebagai Wakil Menteri Keuangan. Hal ini sebagaimana dapat terlihat dari website Kementerian Keuangan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak