PKN STAN

Menkeu: Jangan Rusak Indonesia Dengan Pikiran Jahat

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Agustus 2018 | 17:55 WIB
Menkeu: Jangan Rusak Indonesia Dengan Pikiran Jahat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyapa mahasiswa baru Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) di lapangan bola mini PKN STAN, Sabtu, (25/8/2018) (DDTCNews - akun Facebook Sri Mulyani Indrawati)

TANGERANG SELATAN, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka tahun ajaran 2018/2019 Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) pada Sabtu (25/8/2018). Sejumlah pesan dia sampaikan kepada sekitar 7.000 mahasiswa baru.

Setidaknya, ada tiga poin penting yang disampaikan oleh mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.Pertama, semangat pantang menyerah, tidak pernah berpuas diri, dan mengedepankan toleransi selama berproses di sekolah dinas tersebut.

“Anda sudah mengalahkan lebih dari 130 ribu kompetitor yang mau masuk PKN STAN. Itu adalah prestasi yang kalian harus banggakan dan menjadi modal awal. Maka, jangan pernah menyerah, jangan pernah merasa puas diri,” ujarnya, seperti dikutip pada Senin (27/8/2018).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Kedua, semangat toleransi untuk seluruh peserta didik. Dengan semangat ini, mahasiswa dapat berkembang menjadi pribadi yang terbuka terhadap perbedaan dan tidak alergi jika mendapatkan kritik.

“Jangan rusak Indonesia dengan pikiran jahat, pikiran kecil, dan kecurigaan karena kita berbeda. Tuhan menciptakan kita berbeda agar kita saling memahami dan mengerti,” tuturnya, seperti dilansir dari laman Kemenkeu.

Seperti diketahui, proses seleksi PKN STAN diikuti oleh 133.000 pendaftar. Adapun yang lolos seleksi dan diterima sebagai mahasiswa tahun ajaran 2018/2019 hanya sekitar 7.000 peserta didik.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Ketiga, ikut berkontribusi untuk Indonesia karena masuk dalam mahasiswa terpilih. Hal ini bisa dilakukan dengan intelektualitas yang unggul dan kepribadian yang berintegritas. Seperti diketahui, proses seleksi PKN STAN diikuti oleh 133.000 pendaftar.

“Jadilah generasi yang positif, jangan sinis dan negatif. Kalau pun ada kekurangan, perbaiki. Kalau ada yang bisa diperbaiki, kita perbaiki,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?