PENGAMPUNAN PAJAK

Menkeu Imbau WP di Singapura Ikut Tax Amnesty

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 16 September 2016 | 16:22 WIB
Menkeu Imbau WP di Singapura Ikut Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tetap mengimbau agar wajib pajak, khususnya yang menyimpan dana maupun asetnya di Singapura tetap dapat menggunakan haknya untuk mengikuti program amnesti pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menekankan tidak ada alasan bagi wajib pajak untuk tidak mengikuti program ini.

"Jadi saya tentu tetap mengharapkan bahwa para pembayar pajak Indonesia untuk tetap menggunakan UU ini (Undang-Undang Pengampunan Pajak) dan kesempatan ini untuk memperbaiki pelaporannya, dan tentu menyukseskan program tax amnesty ini, dalam rangka untuk membangun Republik Indonesia," jelasnya dalam konferensi pers di Komplek Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Kamis (16/9).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sebelumnya, Menkeu telah memastikan bahwa Pemerintah Singapura melalui Monetary Authority of Singapore (MAS) turut mendukung program amnesti pajak yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Kepastian ini diperoleh setelah Menkeu melakukan konfirmasi langsung kepada Deputy Prime Minister Singapura Tarman Shanmugaratnam.

Pemerintah, lanjutnya, akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Singapura untuk menyukseskan program amnesti pajak Indonesia.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

“Pemerintah akan terus bekerja sama dengan pemerintah Singapura untuk menutup seluruh kemungkinan menggunakan berbagai alasan bagi para wajib pajak Indonesia untuk tidak mengikuti tax amnesty,” urainya seperti dikutip DDTCNews dari laman resmi Kemenkeu.

Amnesti pajak, lanjutnya, membuka kesempatan bagi seluruh Warga Negara Indonesia untuk memperbaiki kepatuhan pajaknya, sekaligus turut membangun negerinya.

“Seperti kita ketahui, Undang Undang Tax Amnesty dibuat sebagai suatu kesempatan bagi seluruh wajib pajak untuk mengikutinya dan menggunakan haknya, dalam rangka untuk memperbaiki kepatuhan mereka terhadap UU Perpajakan di Indonesia, dengan tarif yang sangat baik,” katanya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT