AMERIKA SERIKAT

Menkeu AS: Kasus Apple Jadi Momentum Reformasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 September 2016 | 15:15 WIB
Menkeu AS: Kasus Apple Jadi Momentum Reformasi Pajak

Menteri Keuangan AS Jacob Lew (Foto: Newsamericanow.com)

WASHINGTON, DDTCNews – Pemerintah Amerika Serikat terus mengumandangkan perlu adanya tindakan lebih lanjut terkait reformasi pemajan untuk wajib pajak badan. Usulan ini muncul setelah aksi Uni Eropa yang menagih perusahaan multinasional asal Eropa, Apple, dengan angka tagihan mencapai C13 juta atau Rp192,4 miliar.

Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Jacob Lew melihat kasus yang melilit Apple tersebut menjadi titik awal aksi reformasi pajak demi melawan penghindaran pajak yang telah biasa dilakukan oleh perusahaan multinasional asal Amerika Serikat.

“Aksi Uni Eropa mengingatkan kita bahwa sebenarnya ada kesempatan untuk membawa pulang dolar kembali ke dalam negeri sebagai modal untuk pendanaan perbaikan infrastruktur dan investasi. Perusahaan AS sendiri saja menghindari pembayaran pajak ke AS dengan cara memarkir dananya di luar negeri,” katanya, Senin (12/9).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Menurutnya, ia telah memperingatkan Kongres berkali-kali untuk segera melakukan sesuatu terhadap rencana Presiden AS Barack Obama terkait reformasi pajak untuk bisnis dan investasi infrastruktur.

“Undang-Undang Pajak kita saat ini seirama dengan loophole sehingga memungkinkan perusahaan memalsukan tagihan pajak mereka dengan menggeser laba dari negara dengan tarif pajak tinggi ke negara dengan tarif pajak rendah,” ungkap Jacob.

Tidak dapat dipungkiri, kombinasi antara tingginya tarif pajak untuk badan di AS, sistem pemajakan atas perusahaan multinasional yang rumit, dan adanya fasilitas pengikisan basis pajak membuat AS menjadi tempat yang kurang menarik untuk menjalankan bisnis.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Selain itu, Jacob juga menulis surat kepada Presiden Komisioner Uni Eropa Jean-Claude Juncker. Isinya adalah kritikan atas aksi Uni Eropa yang ingin memungut pajak dan juga bentuk dari pelencengan penerapan standar perpajakan internasional yang sudah ditetapkan.

Bukan hanya Jacob saja, seperti dilansir International Business Times, salah satu profesor dari Universitas Reed College menyatakan meskipun penerimaan pajak dari perusahaan relatif stabil dalam beberapa tahun terakhir, namun stabilitas tersebut menyembunyikan fakta adanya erosi atas basis pajak perusahaan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra