FILIPINA

Menkeu Ajukan Proposal Perpanjangan Relaksasi Pajak untuk UMKM

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 April 2020 | 19:11 WIB
Menkeu Ajukan Proposal Perpanjangan Relaksasi Pajak untuk UMKM

Menteri Keuangan Filipina Carlos Dominguez III. (Foto: Philstar.com/Geremy Pintolo)

MANILA, DDTCNews—Kementerian Keuangan Filipina resmi mengajukan permintaan kepada DPR untuk menyetujui upaya pemerintah menyelamatkan UMKM melalui relaksasi kebijakan pajak.

Menteri Keuangan (Menkeu) Carlos Dominguez III mengatakan pihaknya telah mengusulkan proposal untuk memperpanjang waktu kompensasi kerugian fiskal bagi pelaku usaha kecil dan menengah hingga lima tahun ke depan.

Menurut Menkeu, tujuan dari kebijakan ini untuk memberi waktu yang lebih longgar kepada UMKM yang terdampak Covid-19 dengan jangka waktu kompensasi kerugian fiskal yang lebih panjang.

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

“Dengan proposal ini, maka UMKM mendapatkan kompensasi kerugian fiskal yang dapat dikurangkan dengan penghasilan mereka, hingga lima tahun kedepan untuk keperluan pajak,” katanya Selasa (28/4/2020).

Pada aturan yang berlaku saat ini, kompensasi atas kerugian hanya berlaku untuk tiga tahun pajak. Pemerintah memerlukan persetujuan DPR jika ingin menambah durasi kompensasi kerugian fiskal menjadi lima tahun pajak bagi UMKM.

Carlos menambahkan banyak UMKM yang merugi dengan kebijakan karantina wilayah. Untuk itu, relaksasi ini diharapkan mampu memberikan angin segar bagi UMKM untuk bertahan selama masa pandemi ini.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

“Kerugian UMKM akibat karantina wilayah sekitar 465 miliar peso karena terpaksa menutup toko dan dan kalaupun beroperasi harus dengan kapasitas yang terbatas," ungkapnya.

Berdasarkan penghitungan otoritas fiskal, proposal perpanjangan relaksasi untuk UMKM itu uakan membuat penerimaan pajak yang hilang mencapai 139,6 miliar peso atau setara Rp42,3 triliun. Estimasi tersebut berlaku untuk tahun fiskal 2021 hingga 2025.

“Meningkatkan durasi waktu kompensasi kerugian fiskal bagi UMKM pada tahun ini mirip dengan langkah yang diadopsi AS dan Cina sebagai bentuk bantuan kepada sektor bisnis,” ujar Carlos dilansir UNTV Web. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China