KEBIJAKAN PAJAK

Meninjau Implikasi Reformasi Politik terhadap Sistem Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Januari 2021 | 16:30 WIB
Meninjau Implikasi Reformasi Politik terhadap Sistem Pajak

KOMUNISME merupakan ideologi yang sempat dominan pada abad ke-20 di kawasan Eropa Timur. Ideologi tersebut menghendaki kendali penuh dari pemerintah terhadap segala kegiatan ekonomi, termasuk di antaranya sektor pajak.

Namun demikian, pada akhir abad ke-20, pemerintahan komunis di kawasan Eropa Timur berangsur redup akibat permasalahan ekonomi dan berbagai dinamika lainnya. Rezim komunisme pun akhirnya jatuh setelah runtuhnya Uni Soviet, negara pemimpin blok timur.

Pada masa inilah, transisi negara-negara Eropa Timur dari sistem ekonomi komando yang otoriter, menuju sistem yang liberal dan demokratis dimulai. Lantas, seperti apa perjalanan transisi sistem politik dan ekonomi kawasan Eropa Timur pascakomunisme?

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Buku berjudul Tax Politics in Eastern Europe: Globalization, Regional Integration, and the Democratic Compromise menawarkan jawabannya. Secara garis besar, buku ini membahas dampak reformasi sistem politik terhadap sistem pajak di negara-negara tersebut.

Buku ini juga merupakan karya tulis pertama yang secara sistematis mengkaji variasi kebijakan pajak di negara-negara Eropa Timur usai rezim komunis lengser. Tak hanya itu, buku ini juga menyajikan analisis empiris yang mendalam terkait dengan penerapan kebijakan tersebut.

Menariknya lagi, analisis juga didukung dengan data-data yang diperoleh dari hasil wawancara secara langsung terhadap berbagai pemangku kepentingan yang terlibat langsung dalam proses perumusan kebijakan pajak.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Buku yang ditulis oleh Hilary Appel ini terdiri atas tujuh bab yang membahas proses transformasi politik dan perpajakan di Eropa Timur. Pembahasan dimulai dari awal jatuhnya rezim pajak berbasis nilai komunisme hingga penerapan sistem pajak berbasis kapitalisme.

Buku terbitan University of Michigan Press ini kemudian menganalisis pengaruh berbagai faktor domestik dan internasional selama proses penerapan sistem pajak baru di negara-negara eks komunis tersebut.

Appel menjelaskan permasalahan yang kerap dialami oleh negara-negara Eropa Timur selama proses transisi adalah minimnya kemampuan birokrasi serta regulasi yang memadai dalam menerapkan sistem pajak baru di bawah sistem ekonomi yang lebih liberal.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Selanjutnya, buku ini mengungkap reformasi pajak memiliki konsekuensi materiel yang signifikan terhadap berbagai kelompok masyarakat, terutama pada aspek kelembagaan. Konsekuensi ini terjadi lantaran alokasi sumber daya dan distribusi beban keuangan pada masa transisi masih sangat dipengaruhi oleh iklim politik masing-masing negara.

Akibatnya, kendali pemerintah atas pertumbuhan pendapatan nasional berkurang secara signifikan. Kondisi ini diperburuk dengan meningkatnya angka pengangguran di beberapa negara Eropa Timur pada dekade 1990an sebagai akibat dari reformasi sistem ekonomi dan pajak yang lebih liberal tanpa didukung oleh birokrasi dan regulasi yang memadai.

Tak ketinggalan, buku ini menganalisis perubahan sistem pajak berdasarkan jenis pajaknya. Pajak penghasilan (PPh) untuk orang pribadi tetap menjadi subjek politisasi pemerintah kala itu.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Meski begitu, sebagian besar pajak lainnya seperti PPh Badan dan semua jenis pajak atas konsumsi, tidak lagi terlalu terpengaruh oleh tekanan politik dalam negeri lantaran telah terintegrasi secara bertahap dengan perekonomian global.

Secara umum, buku yang diterbitkan pada 2011 ini memberikan wawasan yang cukup menarik terkait dengan permasalahan yang kerap dialami selama proses transisi sistem pajak yang diakibatkan oleh reformasi politik.

Untuk itu, buku ini dapat dijadikan sebagai referensi khususnya bagi akademisi serta masyarakat yang ingin mengetahui korelasi antara sistem politik, ekonomi, dan pajak. Tertarik membaca buku ini? Silakan baca langsung di DDTC Library. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?