PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Mendagri Tito Minta Belanja APBD untuk Program Padat Karya Dipacu

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 Mei 2021 | 16:00 WIB
Mendagri Tito Minta Belanja APBD untuk Program Padat Karya Dipacu

Mendagri Tito Karnavian. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Dalam Negeri meminta belanja pemerintah terus dipacu pada kuartal II/2021, terutama belanja yang dapat menyerap banyak tenaga kerja atau padat karya guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan belanja APBD memiliki peran dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi Covid-19. Untuk itu, belanja daerah perlu lebih ditingkatkan pada kuartal II/2021 ini.

"Sedapat mungkin program yang dibuat di tengah situasi pandemi ini adalah program padat karya. Program yang banyak mengajak rakyat membangun jalan, bendungan, dan lain-lain," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (7/5/2021).

Baca Juga:
Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Mendagri menjelaskan belanja pemda akan banyak membantu tugas pemerintah pusat untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi pada kisaran 7% pada kuartal II/2021. Untuk itu, pemerintah daerah diimbau untuk dapat bersinergi dalam memacu belanja pemda.

Menurutnya, pemerintah tengah menyusun target belanja yang wajib dilakukan pemda pada setiap kuartal tahun ini. Belanja pemda tahun ini harus memiliki target yang jelas sehingga serapan anggaran memberikan manfaat bagi proses pemulihan ekonomi.

"Untuk bisa melompat ke angka 7% tidak mungkin pemerintah pusat saja yang bergerak, pemda harus bergerak. Untuk itu, tolong belanjakan, diatur ritme belanja di daerah," tutur Tito.

Baca Juga:
Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Dia juga menyoroti praktik pemda yang kerap mengendapkan uang APBD di perbankan. Dia menilai perlu ada disinsentif bagi pemerintah daerah yang hobi menumpuk uang di bank seperti penundaan pencairan dana transfer.

"Jadi kalau kinerjanya ternyata belanjanya tidak bergerak, lebih baik transfernya ditahan dulu, supaya dibelanjakan dulu, kalau seandainya sudah mulai mendekati mulai berkurang, baru transfer," ujar Tirto dikutip dari laman resmi BPKP. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi