KEBIJAKAN PAJAK

Mendag Lutfi Sebut Carbon Border Tax Bakal Ganggu Perdagangan Dunia

Muhamad Wildan | Selasa, 27 Juli 2021 | 19:30 WIB
Mendag Lutfi Sebut Carbon Border Tax Bakal Ganggu Perdagangan Dunia

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (tangkapan layar Zoom).

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan menilai rencana pengenaan pajak karbon lintas yurisdiksi atau carbon border tax yang tengah diinisiasi oleh Uni Eropa berpotensi dapat mengganggu perdagangan dunia.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan rencana carbon border tax yang saat ini sedang menjadi perbincangan dunia internasional merupakan cara baru yang akan digunakan Eropa untuk melindungi produk-produknya yang terlanjur mahal.

"Kami pada dasarnya beranggapan ini cara baru mereka untuk memproteksi produk mereka sendiri yang sudah mahal, kuno, dan efektivitasnya sudah tidak baik. Ini cara baru mereka menyeimbangkan harga produksi mereka yang lebih mahal," katanya, dikutip pada Selasa (27/7/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sebagai respons atas perkembangan tersebut, Lutfi mengaku, Kementerian Perdagangan saat ini tengah mempelajari apakah carbon border tax bertentangan dengan kaidah World Trade Organization (WTO) atau tidak.

Menurutnya, Indonesia akan mengangkat permasalahan ini dalam forum multilateral seperti G20 yang akan kembali bertemu pada Oktober 2021. Sekadar informasi, Uni Eropa berencana menerapkan carbon border tax mulai 2026.

Pada 2023 hingga 2025, importir bakal diminta untuk memonitor dan melaporkan emission footprint dari produk yang diimpor. Pada 2026, carbon border tax akan dikenakan dan akan dipertimbangkan untuk diperluas cakupannya ke komoditas-komoditas impor lainnya.

Tak hanya Uni Eropa, Pemerintah AS juga tengah mempertimbangkan untuk mengenakan pajak yang sama atas produk impor. Rencana tersebut setidaknya telah mendapatkan dukungan dari beberapa anggota Senat AS dari Partai Demokrat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

28 Juli 2021 | 22:41 WIB

penerapan carbon tax memang menjadi salah satu alternatif terbaik untuk mengkontrol emisi karbon, namun dengan adanya carbon border tax justru malah mendistorsi pergerakan ekonomi secara global dimana hal ini berpotensi menjadi permasalahan baru nantinya

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?