SPANYOL

Menang Sengketa Pajak, Jorge Lorenzo Lolos dari Tagihan Rp601 Miliar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 Juli 2021 | 12:00 WIB
Menang Sengketa Pajak, Jorge Lorenzo Lolos dari Tagihan Rp601 Miliar

Jorge Lorenzo. (foto: motogp.com)

MADRID, DDTCNews - Mantan juara MotoGP Jorge Lorenzo memenangkan kasus sengketa pajak di pengadilan administrasi Spanyol sehingga mantan rider Yamaha ini dibebaskan dari tagihan pajak senilai €35 juta atau setara dengan Rp601 miliar.

Pengadilan memutuskan Lorenzo dibebaskan dari semua dakwaan penghindaran dan penggelapan pajak yang diajukan oleh badan pajak Spanyol. Sebelumnya, badan pajak menuding Lorenzo memiliki utang pajak €35 juta pada periode 2013 hingga 2015.

"Setelah menyelidiki masalah dan fakta yang sudah diajukan, pengadilan memutuskan [Lorenzo] memenuhi semua persyaratan dari Swiss dan dibebaskan dari semua tuduhan," tulis putusan pengadilan dikutip pada Kamis (29/7/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Otoritas pajak menuding pembalap asal Mallorca itu melakukan penghindaran dan penggelapan pajak dengan berdalih sebagai residen pajak Swiss. Badan pajak mengeklaim Lorenzo bermukim di Spanyol pada 2013—2015 dan wajib membayar pajak kepada pemerintah.

Terlebih, kebijakan pajak Spanyol membatasi masa tinggal residen pajak luar negeri. Mereka yang memilih menjadi residen pajak luar negeri hanya diberikan waktu 6 bulan untuk tinggal dan menetap di Spanyol. Selanjutnya, warga asing perlu mengajukan perpanjangan masa tinggal apabila ingin bermukim lebih lama di Negeri Matador.

Kasus kemudian bergulir ke pengadilan administrasi Madrid. Kuasa hukum Lorenzo dengan tegas menyatakan kliennya tinggal dan menetap di Swiss pada periode 2013—2015. Dalil hukum tersebut lantas dikuatkan dengan hasil putusan pengadilan.

Seperti dilansir visordown.com, kasus sengketa pajak Lorenzo bukan pertama kali dilakukan badan pajak. Tak hanya Lorenzo, mantan pembalap Honda Dani Pedrosa dan Aleix Espargaro juga pernah bersengketa dengan otoritas pajak Spanyol dengan tuduhan serupa. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN