Jorge Lorenzo. (foto: motogp.com)
MADRID, DDTCNews - Mantan juara MotoGP Jorge Lorenzo memenangkan kasus sengketa pajak di pengadilan administrasi Spanyol sehingga mantan rider Yamaha ini dibebaskan dari tagihan pajak senilai €35 juta atau setara dengan Rp601 miliar.
Pengadilan memutuskan Lorenzo dibebaskan dari semua dakwaan penghindaran dan penggelapan pajak yang diajukan oleh badan pajak Spanyol. Sebelumnya, badan pajak menuding Lorenzo memiliki utang pajak €35 juta pada periode 2013 hingga 2015.
"Setelah menyelidiki masalah dan fakta yang sudah diajukan, pengadilan memutuskan [Lorenzo] memenuhi semua persyaratan dari Swiss dan dibebaskan dari semua tuduhan," tulis putusan pengadilan dikutip pada Kamis (29/7/2021).
Otoritas pajak menuding pembalap asal Mallorca itu melakukan penghindaran dan penggelapan pajak dengan berdalih sebagai residen pajak Swiss. Badan pajak mengeklaim Lorenzo bermukim di Spanyol pada 2013—2015 dan wajib membayar pajak kepada pemerintah.
Terlebih, kebijakan pajak Spanyol membatasi masa tinggal residen pajak luar negeri. Mereka yang memilih menjadi residen pajak luar negeri hanya diberikan waktu 6 bulan untuk tinggal dan menetap di Spanyol. Selanjutnya, warga asing perlu mengajukan perpanjangan masa tinggal apabila ingin bermukim lebih lama di Negeri Matador.
Kasus kemudian bergulir ke pengadilan administrasi Madrid. Kuasa hukum Lorenzo dengan tegas menyatakan kliennya tinggal dan menetap di Swiss pada periode 2013—2015. Dalil hukum tersebut lantas dikuatkan dengan hasil putusan pengadilan.
Seperti dilansir visordown.com, kasus sengketa pajak Lorenzo bukan pertama kali dilakukan badan pajak. Tak hanya Lorenzo, mantan pembalap Honda Dani Pedrosa dan Aleix Espargaro juga pernah bersengketa dengan otoritas pajak Spanyol dengan tuduhan serupa. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.