PESTA demokrasi Indonesia sudah di depan mata. Tahun politik merupakan tahun yang signifikan bagi nasib rakyat Indonesia di masa depan. Tahun yang ditunggu kehadirannya sebagai tahun perubahan. Harapannya, akan lahir pemimpin yang mampu mengubah nasib rakyat menjadi lebih sejahtera.
Pesta demokrasi kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena untuk pertama kalinya pemungutan suara, baik pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan anggota legislatif akan diselenggarakan serentak. Puncak peristiwa politik tersebut akan diselenggarakan 17 April 2019.
Melalui pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan anggota legislatif 2019 diharapkan memberi pemasukan lebih besar ke kas negara melalui pajak. Di tahun politik konsumsi akan lebih tinggi dari biasanya karena banyak kegiatan yang dilakukan, terutama melalui belanja partai politik.
Dengan demikian, berbagai pajak untuk kegiatan di tahun politik seperti kampanye, pertemuan, dam pencetakan propaganda dan seterusnya bisa masuk ke kas negara. Ditjen Pajak berharap, hingga April 2019, penerimaan pajak bisa lebih baik ketimbang 2018.
Ditjen pajak memperkirakan pertumbuhan penerimaan pajak bakal semakin tinggi secara keseluruhan. Hingga akhir 2018, penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp1.936 triliun atau naik 18,2% dari tahun lalu. Jumlah tersebut lebih tinggi dari target APBN 2018 sebesar Rp1.894 triliun.
Sementara itu, target penerimaan pajak dalam APBN 2019 sebesar Rp1.577,6 triliun atau tumbuh 16,8% dari outlookpenerimaan pajak 2018. Target penerimaan terbesar dari PPh nonmigas sebesar Rp828,9 triliun, disusul dengan PPN dan PPnBM yang terbesar kedua sebesar Rp655,39 triliun.
Data di atas menunjukkan bahwa penerimaan pajak di tahun politik sekarang meningkat dibandingkan tahun politik sebelumnya, yaitu pada 2014. Penerimaan perpajakan 2014 sebesar Rp1.146,9 triliun atau 74,21% dari total pendapatan negara sebesar Rp1.545,5 triliun.
Hal ini menunjukkan pemilu serentak berpengaruh dalam penerimaan pajak. Jika dibandingkan dengan penerimaan pajak tahun sebelumnya tanpa adanya pemilu yaitu pada 2015, penerimaan perpajakan sebesar Rp1.240,4 triliun atau 82,91% dari total pendapatan negara Rp1.496,0 triliun.
Pada 2016 penerimaan perpajakan Rp1.285,0 triliun atau 83,06% dari total pendapatan negara Rp1.546,9 triliun. Sedangkan pada 2017 penerimaan perpajakan jauh lebih meningkat, yaitu Rp1.472,7 triliun atau 84,98% dari total pendapatan negara sebesar Rp1.733,0 triliun.
Pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini diharapkan akan terus berlanjut pada 2019. Namun, di tahun politik inilah pelaksanaan anggaran harus dijalankan dengan sehat dan cermat terutama penerimaan pajak, karena tahun politik bisa menjadi tantangan terbesar dalam penerimaan pajak.
Terlepas dari potensi gejolak politik dalam negeri, tantangan penerimaan pajak juga berasal dari perkembangan perekonomian global yang masih berlanjut. Kondisi perekonomian Indonesia sekarang cukup mengkhawatirkan, nilai tukar rupiah melemah, dan daya beli masyarakatmenurun.
Lalu, strategi apa yang dapat dilakukan untuk pengamanan penerimaan pajak?Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa sinergi dua institusi di Kementerian Keuangan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sangat penting.
Dengan sinergi itu diharapkan pelaksanaan target-target APBN bisa diamankan, sehingga negara bisa menjalankan fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi. Namun, tidak hanya itu, peran semua intrumen sangat diperlukan untuk mewujudkan penerimaan pajak yang aman.
Pengamanan penerimaan pajak tidak terlepas dari kinerja istitusi perpajakan yang sehat tanpa dipengaruhi unsur politik di dalamnya. Karena pajak bagaimanapun merupakan tulang punggung bangsa.
Jika pajak dikatakan sebagai mata tombak pembangunan, institusi perpajakan layak disebut tombak pembangunan bangsa. Karena itu, mari kita tabuh genderang tahun politik untuk menggemuruhkan penerimaan pajak Indonesia gunamencapai target penerimaan di tahun politik 2019.*
(Disclaimer)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.