PODTAX

Memperkuat Kebijakan Perpajakan Melalui Scientax

Redaksi DDTCNews | Minggu, 06 Juni 2021 | 13:30 WIB
Memperkuat Kebijakan Perpajakan Melalui Scientax

DALAM rangka mewujudkan visi menjadi institusi penghimpun penerimaan negara yang terbaik demi menjamin kedaulatan dan kemandirian negara, Ditjen Pajak (DJP) terus meningkatkan dan memperbarui kebijakan di bidang perpajakan.

Kepala Subdirektorat Penyuluhan Perpajakan, Direktorat P2Humas, DJP Inge Diana Rismawanti menyatakan salah satu upaya dilakukan DJP untuk mencapai visi tersebut adalah meningkatkan iklim riset pada perumusan kebijakan perpajakan. Dalam konteks tersebut, DJP telah menerbitkan dan mengelola jurnal ilmiah yang dinamakan Scientific Taxation (Scientax).

“Secara struktur organisasi, DJP belum memiliki lembaga riset sendiri. Oleh karenanya kami mengembangkan Scientax dalam menghasilkan kajian ilmiah untuk memperkuat perumusan dan evaluasi kebijakan perpajakan,” katanya.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Scientax telah menerbitkan empat edisi jurnal yang telah membahas mengenai kepatuhan pajak, digitalisasi administrasi, serta berbagai tema perpajakan lainnya. Inge berharap topik riset ilmiah ke depan juga dapat membahas ruang lingkup perpajakan yang lebih luas seperti halnya strategi ekstensifikasi dan perluasan basis pajak.

“Bagi seluruh periset yang ingin berkontribusi dalam perumusan kebijakan perpajakan dapat mengunjungi website e-Riset DJP untuk mengetahui berbagai topik yang dibutuhkan saat ini oleh pemerintah,” ujar Inge.

DJP, lanjutnya, memberikan kesempatan bagi periset untuk melakukan diseminasi hasil kajiannya melalui Konferensi Nasional Perpajakan yang diselenggarakan setiap tahun.

Penasaran dengan obrolan lengkapnya? Yuk simak DDTC Podtax episode kali ini melalui Youtube atau Spotify.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN