DITJEN PAJAK

Media Center DJP Diresmikan

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 11 Mei 2021 | 17:57 WIB
Media Center DJP Diresmikan

Prosesi pengguntingan pita sebagai tanda peresmian media center DJP. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) telah meresmikan media center yang berada di Gedung Mari’e Muhammad, Kantor Pusat DJP.

Peresmian dilakukan Sekretaris DJP Peni Hirjanto dengan prosesi pengguntingan pita pada Jumat (7/5/2021). Dalam sambutannya Peni mengatakan media center akan menjadi tempat diseminasi atau penyebarluasan informasi publik. Media center juga penting untuk mendukung pembentukan citra otoritas pajak.

Alhamdulillah [media center] sudah bisa kita wujudkan hari ini. Dengan adanya media center ini, kita ingin membentuk citra DJP yang lebih positif lagi kepada masyarakat,” ujar Peni, dikutip dari laman resmi DJP, Selasa (11/5/2021).

Baca Juga:
Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Peni berharap kepercayaan masyarakat kepada DJP akan besar. Kondisi tersebut pada ujungnya berpotensi membuat kepatuhan wajib pajak meningkat. Peni berharap media center DJP dapat digunakan sebaik mungkin sehingga dapat mencapai tujuan yang dicanangkan.

Dalam acara tersebut, Peni menyerahkan secara simbolis kunci media center kepada Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor. Neil menyatakan selama ini media sudah banyak membantu tugas DJP dalam menyampaikan informasi baik kepada wajib pajak maupun masyarakat luas.

“Tentunya kita berharap dengan memiliki media center ini menjadi suatu tempat ataupun sarana untuk kita memperbaiki komunikasi baik secara internal maupun eksternal dengan rekan-rekan media,” ujar Neil.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Media center, sambung Neil, menjadi tempat berkumpul awak media untuk saling berdiskusi dan bersilaturahmi. Dengan demikian, keberadaan media center DJP ini diharapkan mampu memberikan banyak manfaat.

Neil menjelaskan, media center merupakan program dari Rencana Strategis DJP 2020—2024. Menurutnya, program media center telah diinisiasi cukup lama sejak Hestu Yoga Saksama masih menjabat sebagai Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP.

Hestu yang kini menjabat sebagai Direktur Peraturan Perpajakan I DJP turut hadir dalam acara peresmian tersebut. Direktur Kepatuhan Internal dan Sumber Daya Aparatur Yuli Kristiyono juga menghadiri acara peresmian tersebut.

Selain itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP seluruh Indonesia juga hadir secara virtual melalui Zoom Meeting. Adapun Media center DJP ini akan berfungsi sebagai tempat penyebarluasan informasi publik melalui kegiatan taklimat media, konferensi pers, dan sebagainya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:00 WIB KP2KP KUTACANE

Petugas Pajak Ingatkan Masyarakat, Daftar NPWP Kini Lewat Coretax DJP

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi