DDTC Indonesia Tax Manual (ITM) 2023 di Perpajakan ID.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah terus menjalankan rangkaian reformasi perpajakan di Indonesia guna memperkuat ketahanan fiskal. Salah satu agenda reformasi yang menonjol adalah implementasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Dalam perkembangannya, pemerintah telah menerbitkan empat peraturan turunan dari UU HPP. Peraturan tersebut mengatur pajak penghasilan, PPN, pajak penjualan atas barang mewah, dan tata cara pelaksanaan perpajakan termasuk di dalamnya mengatur pajak karbon.
Pemerintah juga melakukan amendemen melalui Perpu 2/2022 sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 sekaligus mensinergikan peraturan perpajakan dengan UU HPP.
Selain itu, pemerintah menerbitkan peraturan yang memperluas basis pajak dengan ekstensifikasi pajak, pengawasan berbasis kewilayahan, dan pembenahan administrasi perpajakan.
Dengan dinamika tersebut, wajib pajak dituntut untuk mengikuti dan memahami ketentuan perpajakan terbaru di Indonesia. Hal ini mendorong DDTC untuk menerbitkan buku berjudul DDTC Indonesian Tax Manual (ITM) 2023 dalam bentuk elektronik (e-book).
Harapannya, buku elektronik yang disusun oleh para profesional DDTC ini dapat turut berkontribusi dalam meningkatkan literasi masyarakat perpajakan. Terdapat 13 bab yang akan diulas dalam e-book, berikut perinciannya.
Diulas secara lengkap, e-book ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan. E-book ini terhubung langsung dengan bacaan portal berita DDTCNews dan platform database Perpajakan ID.
E-book tersebut tersedia dalam bahasa Inggris dan dapat diakses mulai 14 Februari 2023. Pada tanggal yang sama, DDTC akan menggelar talk show bertajuk Uncovering Indonesian Tax Regulations through a Digital Platform.
Acara tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada pukul 14.00–16.00 WIB. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui tautan berikut ini https://academy.ddtc.co.id/free_event.
Adapun acara terbuka untuk umum, tidak dipungut biaya alias gratis, dan peserta akan mendapat sertifikat elektronik secara gratis. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.