REPUBLIK CEKO

Mau Pajaki Bank dan Asuransi, Perdana Menteri Ini Hadapi Dilema

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 April 2019 | 16:37 WIB
Mau Pajaki Bank dan Asuransi, Perdana Menteri Ini Hadapi Dilema

Perdana Menteri Republik Ceko Andrej Babis.

PRAHA, DDTCNews – Pemerintah menilai penerapan pajak pada lembaga keuangan, asuransi maupun operator seluler akan memberatkan konsumen. Meski begitu, pemerintah butuh tambahan dana untuk menambal defisit anggaran.

Perdana Menteri Ceko Andrej Babis mengatakan pemajakan pada lembaga keuangan tersebut akan merugikan konsumen. Menurutnya Kabinet akan memperdebatkan persoalan pungutan pajak ini pada sektor-sektor tersebut.

“Pemajakan pada lembaga keuangan akan membuat biaya yang lebih tinggi terhadap nasabah atau penggunanya,” katanya seperti dikutip news.trust.org, Selasa (30/4).

Baca Juga:
Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

Namun, Perdana Menteri Andrej Babis mengaku tetap menentang untuk memperkenalkan pajak pada bank atau operator telekomunikasi. Meski, tak urung pembahasan pemajakan tersebut telah menurunkan harga saham-saham perbankan di Praha.

Di parlemen, mitra koalisi junior, Partai Sosial Demokrat (CSSD), telah mendorong penerapan pajak pada sektor perbankan, meskipun partai lainnya yakn Partai ANO telah lama menentang langkah seperti itu karena dianggap berpotensi menambah biaya bagi konsumen.

Bank-bank Ceko memperoleh laba bersih gabungan sebesar USD3,57 miliar (Rp50,74 triliun) pada 2018 atau naik 9% dibanding tahun sebelumnya. Sebagian besar kepemilikan perbankan adalah milik asing dan memiliki pendorong laba yang kuat untuk perusahaan induknya.

Baca Juga:
Keterangan Tertulis DJP soal Penyesuaian Tarif PPN, Unduh di Sini

Di samping itu, Pemerintah Ceko juga mempertimbangkan pajak tambahan untuk perusahaan asuransi dan operator seluler. Sejauh ini, pemerintah telah membidik operator seluler terutama pada harga data seluler yang termasuk salah satu yang tertinggi di Uni Eropa.

Hal ini telah mendorong lelang frekuensi 5G generasi baru pada akhir tahun 2019, sekaligus berusaha membawa operator keempat ke negara itu untuk meningkatkan persaingan melawan pemimpin pasar di Republik Ceko O2, T-Mobile dan Vodafone. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

Senin, 23 Desember 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Keterangan Tertulis DJP soal Penyesuaian Tarif PPN, Unduh di Sini

Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Alternatif Optimalisasi PPN: Simulasi Ketika Threshold PKP Diturunkan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:06 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Lengkap, 17 Poin Keterangan Tertulis DJP Hari Ini Soal PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?