AGENDA PAJAK

Mau Ikut FGD Perpajakan atas Transaksi Digital? Cek Infonya di Sini

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Oktober 2019 | 09:44 WIB
Mau Ikut FGD Perpajakan atas Transaksi Digital? Cek Infonya di Sini

Ilustrasi. (LIT & LKPK)

JAKARTA, DDTCNews – Perkembangan teknologi digital telah mengubah perilaku masyarakat maupun model bisnis usaha dalam konteks ekonomi digital. Sayangnya, perkembangan ekonomi digital ini masih menyisakan problematika dari aspek perpajakannya.

Merespons kondisi tersebut, Lembaga Indonesia Tiongkok (LIT) dan Lembaga Kajian Perpajakan Dan Kepabeanan (LKPK) akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Perpajakan atas Transaksi Digital’.

FGD ini ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan atau wawasan terkait ekonomi digital di Indonesia. Selain itu, acara juga ditujukan untuk mengenalkan roadmap kebijakan yang telah dimiliki pemerintah dalam menghadapi perkembangan ekonomi digital.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selanjutnya, FGD juga akan mengelaborasi aspek perpajakan dari transaksi digital yang akan disampaikan oleh para pelaku ekonomi digital dan para praktisi dibidang perpajakan, baik dari sisi pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh) potong pungut, dan lain-lain.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama direncakan hadir untuk memberikan pidato kunci (keynote speech) dalam FGD ini. Acara akan dibuka langsung oleh Ketua Dewan Pembina LKPK Susy Suryani S.

Dengan moderatior Preskom Bukalapak & Dewan Pakar LKPK Wahyu Tumakaka, FGD akan menghadirkan beberapa narasumber seperti Tenaga Ahli Kemenkeu Anshari Ritonga, Direktur Peraturan Perpajakan II DJP Yunirwansyah, Direktur CITA & Dewan Pakar LKPK Yustinus Prastowo, dan Vice President Tokopedia Akko Sundfitris.

Baca Juga:
Jelang Penerapan Opsen Pajak, Pemda Perkuat Digitalisasi Daerah

Acara akan digelar pada Jumat, 1 November 2019 pukul 14.30—17.30 WIB. FGD akan diadakan di Kampus II Universitas Tarumanagara, Jl. Tanjung Duren Utara No. 1 (sebelah Mal Ciputra). Acara ini terbuka untuk umum dan gratis.

Apakah Anda tertarik untuk mengikuti FGD ini? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar dengan menghubungi contact person: Lennawati (08551007874) atau Rosita Jane (08998879460). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Rabu, 18 Desember 2024 | 12:30 WIB KOTA SUKABUMI

Jelang Penerapan Opsen Pajak, Pemda Perkuat Digitalisasi Daerah

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan