Ilustrasi. (LIT & LKPK)
JAKARTA, DDTCNews – Perkembangan teknologi digital telah mengubah perilaku masyarakat maupun model bisnis usaha dalam konteks ekonomi digital. Sayangnya, perkembangan ekonomi digital ini masih menyisakan problematika dari aspek perpajakannya.
Merespons kondisi tersebut, Lembaga Indonesia Tiongkok (LIT) dan Lembaga Kajian Perpajakan Dan Kepabeanan (LKPK) akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Perpajakan atas Transaksi Digital’.
FGD ini ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan atau wawasan terkait ekonomi digital di Indonesia. Selain itu, acara juga ditujukan untuk mengenalkan roadmap kebijakan yang telah dimiliki pemerintah dalam menghadapi perkembangan ekonomi digital.
Selanjutnya, FGD juga akan mengelaborasi aspek perpajakan dari transaksi digital yang akan disampaikan oleh para pelaku ekonomi digital dan para praktisi dibidang perpajakan, baik dari sisi pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh) potong pungut, dan lain-lain.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama direncakan hadir untuk memberikan pidato kunci (keynote speech) dalam FGD ini. Acara akan dibuka langsung oleh Ketua Dewan Pembina LKPK Susy Suryani S.
Dengan moderatior Preskom Bukalapak & Dewan Pakar LKPK Wahyu Tumakaka, FGD akan menghadirkan beberapa narasumber seperti Tenaga Ahli Kemenkeu Anshari Ritonga, Direktur Peraturan Perpajakan II DJP Yunirwansyah, Direktur CITA & Dewan Pakar LKPK Yustinus Prastowo, dan Vice President Tokopedia Akko Sundfitris.
Acara akan digelar pada Jumat, 1 November 2019 pukul 14.30—17.30 WIB. FGD akan diadakan di Kampus II Universitas Tarumanagara, Jl. Tanjung Duren Utara No. 1 (sebelah Mal Ciputra). Acara ini terbuka untuk umum dan gratis.
Apakah Anda tertarik untuk mengikuti FGD ini? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar dengan menghubungi contact person: Lennawati (08551007874) atau Rosita Jane (08998879460). (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.