PENGELOLAAN ANGGARAN

Masyarakat Sudah Bayar Pajak, Sri Mulyani Minta Ini ke K/L

Dian Kurniati | Rabu, 17 Mei 2023 | 11:39 WIB
Masyarakat Sudah Bayar Pajak, Sri Mulyani Minta Ini ke K/L

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, Rabu (17/5/2023). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta semua kementerian/lembaga (K/L) aktif menjelaskan pengelolaan masing-masing anggarannya kepada masyarakat.

Sri Mulyani mengatakan masyarakat telah melaksanakan kewajibannya membayar pajak untuk mendukung pembangunan negara. Menurutnya, pemerintah sebagai pengelola anggaran juga memiliki kewajiban untuk menyampaikan hasil kerjanya kepada masyarakat.

"Tentu masyarakat makin kritis 'kenapa saya harus membayar pajak?'. Kita harus mampu menjelaskan dampak dari pajak terhadap perekonomian ini kepada masyarakat keseluruhan," kata Sri Mulyani dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Sri Mulyani mengatakan APBN menjadi instrumen untuk merealisasikan berbagai tujuan, terutama peningkatan dan pemerataan kesejahteraan. Menurutnya, belanja APBN harus dilaksanakan secara berkualitas agar efektif dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan perekonomian.

Dia menjelaskan APBN 2023 menjadi tahun terakhir pengelolaan anggaran di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Oleh karena itu, setiap K/L harus mengelola belanjanya dengan baik untuk mendukung berbagai program prioritas yang belum selesai.

Pada saat ini, pemerintah sedang menyiapkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2024, yang menjadi langkah awal penyusunan APBN 2024.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

"Ini adalah tahun-tahun yang menentukan. Banyak tujuan pembangunan telah dan berhasil kita capai. Namun, kita juga sering menghadapi situasi yang tidak controllable," ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan APBN dalam beberapa tahun terakhir dihadapkan pada tantangan sulit seperti pandemi Covid-19, geopolitik global, serta perubahan iklim. Ada juga lonjakan inflasi yang diikuti kenaikan suku bunga sehingga dampaknya terhadap belanja pemerintah perlu diwaspadai.

Meski dihadapkan pada tantangan, Sri Mulyani menegaskan berbagai program prioritas pemerintah tetap harus dilaksanakan K/L. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan masyarakat ketika periode pemerintahan Jokowi-Ma'ruf berakhir. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN