PENGELOLAAN ANGGARAN

Masyarakat Sudah Bayar Pajak, Sri Mulyani Minta Ini ke K/L

Dian Kurniati | Rabu, 17 Mei 2023 | 11:39 WIB
Masyarakat Sudah Bayar Pajak, Sri Mulyani Minta Ini ke K/L

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, Rabu (17/5/2023). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta semua kementerian/lembaga (K/L) aktif menjelaskan pengelolaan masing-masing anggarannya kepada masyarakat.

Sri Mulyani mengatakan masyarakat telah melaksanakan kewajibannya membayar pajak untuk mendukung pembangunan negara. Menurutnya, pemerintah sebagai pengelola anggaran juga memiliki kewajiban untuk menyampaikan hasil kerjanya kepada masyarakat.

"Tentu masyarakat makin kritis 'kenapa saya harus membayar pajak?'. Kita harus mampu menjelaskan dampak dari pajak terhadap perekonomian ini kepada masyarakat keseluruhan," kata Sri Mulyani dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga:
Validasi Foto pada Coretax Gagal Terus, Harus Bagaimana?

Sri Mulyani mengatakan APBN menjadi instrumen untuk merealisasikan berbagai tujuan, terutama peningkatan dan pemerataan kesejahteraan. Menurutnya, belanja APBN harus dilaksanakan secara berkualitas agar efektif dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan perekonomian.

Dia menjelaskan APBN 2023 menjadi tahun terakhir pengelolaan anggaran di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Oleh karena itu, setiap K/L harus mengelola belanjanya dengan baik untuk mendukung berbagai program prioritas yang belum selesai.

Pada saat ini, pemerintah sedang menyiapkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2024, yang menjadi langkah awal penyusunan APBN 2024.

Baca Juga:
Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025

"Ini adalah tahun-tahun yang menentukan. Banyak tujuan pembangunan telah dan berhasil kita capai. Namun, kita juga sering menghadapi situasi yang tidak controllable," ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan APBN dalam beberapa tahun terakhir dihadapkan pada tantangan sulit seperti pandemi Covid-19, geopolitik global, serta perubahan iklim. Ada juga lonjakan inflasi yang diikuti kenaikan suku bunga sehingga dampaknya terhadap belanja pemerintah perlu diwaspadai.

Meski dihadapkan pada tantangan, Sri Mulyani menegaskan berbagai program prioritas pemerintah tetap harus dilaksanakan K/L. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan masyarakat ketika periode pemerintahan Jokowi-Ma'ruf berakhir. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Validasi Foto pada Coretax Gagal Terus, Harus Bagaimana?

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:00 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Tak Perlu Takut Ancaman Trump, DEN Beberkan Manfaatkan RI Gabung BRICS

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:45 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Cukai Tak Naik, Downtrading Bisa Ditekan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Validasi Foto pada Coretax Gagal Terus, Harus Bagaimana?

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:35 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Paling Cepat Diterapkan di Semester II/2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru

Jumat, 10 Januari 2025 | 16:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Ekspor Jasa Maklon Mainan Anak, Bagaimana Perlakuan PPh-nya?