TAX AMNESTY

Masuk ke Tahap II, Begini Keyakinan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Oktober 2016 | 19:35 WIB
Masuk ke Tahap II, Begini Keyakinan Sri Mulyani Presiden Joko Widodo (kedua kiri) saat meninjau pelaksanaan tax amnesty bersama Menkeu Sri Mulyani (tengah) (foto: Seskab)

JAKARTA, DDTCNews – Kendati program pengampunan pajak (tax amnesty) tahap pertama dianggap menuai sukses besar, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini potensi harta yang belum dilaporkan masih besar.

Karena itu, Menkeu optimistis periode kedua program pengampunan pajak masih menuai respons positif dari wajib pajak, khususnya dari wajib pajak orang pribadi. “Kalau melihat wajib pajak, yang lebih banyak orang pribadi, saya rasa potensinya masih banyak,” ujarnya, Senin (3/10).

Apalagi, sambungnya, selama ini basis data dari Ditjen Pajak masih sangat lemah. Dengan situasi itu, banyak data hasil aktivitas ekonomi yang tidak tercatat, dan akhirnya tidak teridentifikasi. Hal inilah yang diharapkan dapat terkuak melalui kebijakan tax amnesty.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

“Dari sisi basis data, dan kemampuan DJP untuk mencapai dan menyentuh kegiatan-kegiatan ekonomi ini, masih sangat bisa diperbaiki. Jadi, ada ruang perbaikan dari identifikasi potensi, pendekatan dan pada akhirnya kemampuan mendapatkan penerimaan secara efektif,” katanya.

Seperti diketahui, uang tebusan yang sementara masuk dalam program pengampunan pajak tahap pertama mencapai Rp97,2 triliun, atau 59% dari target Rp165 triliun. Capaian ini mematahkan banyak prediksi yang hanya menyebut angka di bawah Rp60 triliun, bahkan Rp30 triliun.

Realisasi itu didasarkan surat setoran pajak (SSP) yang mencakup pembayaran tebusan, pembayaran tunggakan, dan pembayaran penghentian pemeriksaan bukti permulaan. Perinciannya, uang tebusan Rp93,7 triliun, tunggakan Rp354 miliar, dan bukti permulaan Rp3,06 triliun.

Adapun, harta yang dilaporkan melalui surat pernyataan harta (SPH) mencapai Rp3.620 triliun dengan jumlah tebusan Rp89,1 triliun. Dari harta itu, repatriasi Rp137 triliun atau 14% dari target Rp1.000 triliun, deklarasi dalam negeri Rp2.532 triliun, dan luar negeri Rp951 triliun. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo