TAX AMNESTY

Masuk ke Tahap II, Begini Keyakinan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Oktober 2016 | 19:35 WIB
Masuk ke Tahap II, Begini Keyakinan Sri Mulyani Presiden Joko Widodo (kedua kiri) saat meninjau pelaksanaan tax amnesty bersama Menkeu Sri Mulyani (tengah) (foto: Seskab)

JAKARTA, DDTCNews – Kendati program pengampunan pajak (tax amnesty) tahap pertama dianggap menuai sukses besar, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini potensi harta yang belum dilaporkan masih besar.

Karena itu, Menkeu optimistis periode kedua program pengampunan pajak masih menuai respons positif dari wajib pajak, khususnya dari wajib pajak orang pribadi. “Kalau melihat wajib pajak, yang lebih banyak orang pribadi, saya rasa potensinya masih banyak,” ujarnya, Senin (3/10).

Apalagi, sambungnya, selama ini basis data dari Ditjen Pajak masih sangat lemah. Dengan situasi itu, banyak data hasil aktivitas ekonomi yang tidak tercatat, dan akhirnya tidak teridentifikasi. Hal inilah yang diharapkan dapat terkuak melalui kebijakan tax amnesty.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

“Dari sisi basis data, dan kemampuan DJP untuk mencapai dan menyentuh kegiatan-kegiatan ekonomi ini, masih sangat bisa diperbaiki. Jadi, ada ruang perbaikan dari identifikasi potensi, pendekatan dan pada akhirnya kemampuan mendapatkan penerimaan secara efektif,” katanya.

Seperti diketahui, uang tebusan yang sementara masuk dalam program pengampunan pajak tahap pertama mencapai Rp97,2 triliun, atau 59% dari target Rp165 triliun. Capaian ini mematahkan banyak prediksi yang hanya menyebut angka di bawah Rp60 triliun, bahkan Rp30 triliun.

Realisasi itu didasarkan surat setoran pajak (SSP) yang mencakup pembayaran tebusan, pembayaran tunggakan, dan pembayaran penghentian pemeriksaan bukti permulaan. Perinciannya, uang tebusan Rp93,7 triliun, tunggakan Rp354 miliar, dan bukti permulaan Rp3,06 triliun.

Adapun, harta yang dilaporkan melalui surat pernyataan harta (SPH) mencapai Rp3.620 triliun dengan jumlah tebusan Rp89,1 triliun. Dari harta itu, repatriasi Rp137 triliun atau 14% dari target Rp1.000 triliun, deklarasi dalam negeri Rp2.532 triliun, dan luar negeri Rp951 triliun. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko